slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorDaily News Klungkung 35001Daily News Klungkung 35002Daily News Klungkung 35003Daily News Klungkung 35004Daily News Klungkung 35005Daily News Klungkung 35006Daily News Klungkung 35007Daily News Klungkung 35008Daily News Klungkung 35009Daily News Klungkung 35010Daily News Klungkung 35011Daily News Klungkung 35012Daily News Klungkung 35013Daily News Klungkung 35014Daily News Klungkung 35015Daily News Klungkung 35016Daily News Klungkung 35017Daily News Klungkung 35018Daily News Klungkung 35019Daily News Klungkung 35020Word Journal 65001Word Journal 65002Word Journal 65003Word Journal 65004Word Journal 65005Word Journal 65006Word Journal 65007Word Journal 65008Word Journal 65009Word Journal 65010Word Journal 65011Word Journal 65012Word Journal 65013Word Journal 65014Word Journal 65015Word Journal 65016Word Journal 65017Word Journal 65018Word Journal 65019Word Journal 65020International Journal 83041International Journal 83042International Journal 83043International Journal 83044International Journal 83045International Journal 83046International Journal 83047International Journal 83048International Journal 83049International Journal 83050International Journal 83051International Journal 83052International Journal 83053International Journal 83054International Journal 83055International Journal 83056International Journal 83057International Journal 83058International Journal 83059International Journal 83060Daily News Cilegon 2851Daily News Cilegon 2852Daily News Cilegon 2853Daily News Cilegon 2854Daily News Cilegon 2855Daily News Cilegon 2856Daily News Cilegon 2857Daily News Cilegon 2858Daily News Cilegon 2859Daily News Cilegon 2860Daily News Cilegon 2861Daily News Cilegon 2862Daily News Cilegon 2863Daily News Cilegon 2864Daily News Cilegon 2865Daily News Cilegon 2866Daily News Cilegon 2867Daily News Cilegon 2868Daily News Cilegon 2869Daily News Cilegon 2870Word Journal 56021Word Journal 56022Word Journal 56023Word Journal 56024Word Journal 56025Word Journal 56026Word Journal 56027Word Journal 56028Word Journal 56029Word Journal 56030Word Journal 56031Word Journal 56032Word Journal 56033Word Journal 56034Word Journal 56035Word Journal 56036Word Journal 56037Word Journal 56038Word Journal 56039Word Journal 56040

Kategori: Berita Utama

  • Personel Ditpolairud Polda Sulut Asah Kemampuan SAR Lewat Latihan Rappelling dan Tali Temali

    Personel Ditpolairud Polda Sulut Asah Kemampuan SAR Lewat Latihan Rappelling dan Tali Temali

    Bitung – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai situasi darurat di lapangan, personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan latihan Search and Rescue (SAR) berupa teknik rappelling dan tali-temali di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Polda Sulut, Selasa (12/5/2026).

    Kegiatan latihan tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Ditpolairud Polda Sulut dan diikuti seluruh personel dengan penuh semangat. Latihan ini menjadi bagian dari program pembinaan kemampuan teknis personel agar selalu siap menjalankan tugas-tugas penyelamatan, khususnya dalam kondisi medan sulit dan situasi yang membutuhkan respons cepat.

    Dalam pelaksanaannya, personel mendapatkan pembekalan teori sekaligus praktik lapangan mengenai teknik rappelling, yaitu metode turun menggunakan tali dari ketinggian secara aman dan terkontrol. Selain itu, para peserta juga dilatih menguasai berbagai teknik simpul tali yang menjadi dasar penting dalam operasi penyelamatan.

    Pimpinan Ditpolairud Polda Sulut dalam arahannya menegaskan bahwa penguasaan teknik SAR merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki setiap personel, mengingat tantangan tugas kepolisian perairan yang kerap bersinggungan dengan kondisi alam ekstrem, kecelakaan laut, hingga proses evakuasi di lokasi sulit dijangkau.

    “Latihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kesiapan personel dalam menghadapi situasi nyata di lapangan. Setiap anggota harus mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur demi keselamatan masyarakat maupun rekan satu tim,” ujarnya.

    Ia menambahkan, latihan berkala seperti ini sangat penting untuk menjaga keterampilan personel agar tetap terasah dan responsif dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat. Kemampuan teknis yang baik juga dinilai dapat meminimalisasi risiko kesalahan saat proses penyelamatan berlangsung.

    Selama latihan berlangsung, personel terlihat serius mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh instruktur. Mereka mempraktikkan teknik penurunan dari titik ketinggian dengan standar keselamatan ketat, mulai dari pengecekan perlengkapan hingga koordinasi antaranggota dalam proses evakuasi simulatif.

    Selain mengasah kemampuan individu, latihan ini juga difokuskan untuk memperkuat soliditas dan kerja sama tim. Dalam operasi SAR, koordinasi antarpersonel menjadi faktor utama keberhasilan misi penyelamatan. Oleh sebab itu, seluruh peserta dilatih untuk membangun komunikasi efektif, memahami peran masing-masing, serta mengambil keputusan cepat dalam tekanan situasi.

    Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Sulut dalam menjaga kualitas sumber daya manusia yang andal dan profesional. Dengan kesiapsiagaan yang terus ditingkatkan, diharapkan personel mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan keadaan darurat di wilayah perairan maupun lokasi rawan bencana di Sulawesi Utara.

    Melalui latihan berkelanjutan, Ditpolairud Polda Sulut menegaskan kesiapannya untuk selalu hadir sebagai garda terdepan dalam operasi kemanusiaan dan penyelamatan, sejalan dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

     

     

  • Polda Sumsel Siapkan Strategi Baru Perang Lawan Narkoba, Ini Pesan Tegas Kapolda!

    Polda Sumsel Siapkan Strategi Baru Perang Lawan Narkoba, Ini Pesan Tegas Kapolda!

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menginstruksikan penguatan strategi pemberantasan narkotika secara besar-besaran di wilayah hukum Sumsel.

    Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata mendukung program prioritas Kapolri dan agenda nasional dalam menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

    Hal tersebut ditegaskan Kapolda dalam forum Coffee Morningstrategis yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) di Ruang Transit Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (11/05/2026).

    Fokus utama pertemuan ini adalah penajaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Direktorat Reserse Narkoba agar lebih adaptif dalam menghadapi jaringan narkotika lintas daerah maupun internasional.

    “Fungsi Direktorat Reserse Narkoba adalah garda terdepan dalam menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya, Senin (22/5/26).

    “Saya instruksikan seluruh jajaran agar tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga memperkuat intelijen dasar dan pemetaan jaringan guna memutus rantai pasokan secara permanen,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

    Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, memaparkan hasil pemetaan jaringan dan inovasi pencegahan terbaru.

    Arahan tersebut diperkuat oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, yang menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi di internal kepolisian agar penegakan hukum berjalan lebih efektif dan terukur.

    Strategi yang diusung Polda Sumsel kini mencakup pendekatan yang berimbang antara langkah preemtif, preventif, dan represif.

    Selain penindakan hukum berbasis intelijen, kepolisian juga mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan sektor pendidikan untuk memberikan edukasi masif kepada masyarakat.

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa penguatan internal ini merupakan implementasi dari program Polri Presisi.

    Menurutnya, profesionalisme dan akuntabilitas personel menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

    Melalui koordinasi intensif ini, Polda Sumsel memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

    Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi menjamin kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul di masa depan.

  • Sikat Sampai Akar: Perintah Kapolda Sumsel, Ratakan Mafia Narkoba

    Sikat Sampai Akar: Perintah Kapolda Sumsel, Ratakan Mafia Narkoba

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menginstruksikan penguatan strategi pemberantasan narkotika secara besar-besaran di wilayah hukum Sumsel.

    Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata mendukung program prioritas Kapolri dan agenda nasional dalam menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

    Hal tersebut ditegaskan Kapolda dalam forum Coffee Morningstrategis yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) di Ruang Transit Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (11/05/2026).

    Fokus utama pertemuan ini adalah penajaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Direktorat Reserse Narkoba agar lebih adaptif dalam menghadapi jaringan narkotika lintas daerah maupun internasional.

    “Fungsi Direktorat Reserse Narkoba adalah garda terdepan dalam menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya, Senin (22/5/26).

    “Saya instruksikan seluruh jajaran agar tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga memperkuat intelijen dasar dan pemetaan jaringan guna memutus rantai pasokan secara permanen,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

    Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, memaparkan hasil pemetaan jaringan dan inovasi pencegahan terbaru.

    Arahan tersebut diperkuat oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, yang menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi di internal kepolisian agar penegakan hukum berjalan lebih efektif dan terukur.

    Strategi yang diusung Polda Sumsel kini mencakup pendekatan yang berimbang antara langkah preemtif, preventif, dan represif.

    Selain penindakan hukum berbasis intelijen, kepolisian juga mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan sektor pendidikan untuk memberikan edukasi masif kepada masyarakat.

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa penguatan internal ini merupakan implementasi dari program Polri Presisi.

    Menurutnya, profesionalisme dan akuntabilitas personel menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

    Melalui koordinasi intensif ini, Polda Sumsel memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

    Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi menjamin kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul di masa depan.

  • Polda Sumsel Kawal Transformasi Sumur Minyak Rakyat

    Polda Sumsel Kawal Transformasi Sumur Minyak Rakyat

    Baca artikel detiknews, “Polda Sumsel Kerja Sama dengan Pertamina EP, Dukung Ketahanan Energi Nasional”

     

    PALEMBANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen institusi dalam mendukung ketahanan energi nasional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP).

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud dukungan penuh kepolisian terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut menata pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM agar berjalan secara tertib, aman, legal, serta produktif.

    “Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terlanjur terdampak harus kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak,” ujar Kapolda Sumsel dalam sambutannya, Senin (11/5/2026).

    Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, sinergi ini bertujuan untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya tidak sesuai aturan menjadi legal dan terstruktur. Ia pun mendorong agar pihak Pertamina dapat menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal, dengan standar kualitas serta harga beli yang transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara nyata.

    Menurutnya, kehadiran Polri di lapangan secara khusus ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Pendekatan utama yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum dan pembinaan yang berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral.

    Irjen Pol. Sandi memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi kesepakatan tata kelola yang baru.

    “Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas,” jelasnya.

    Melalui sinergi lintas sektoral ini, ujar Kapolda, dapat dilakukan antisipasi berbagai potensi dinamika di lapangan. Dengan begitu, diharapkan lifting minyak naik, kesejahteraan masyarakat bertambah, kelestarian lingkungan terjaga, dan situasi keamanan tetap kondusif.

    Penandatanganan kerja sama ini juga diharapkan Kapolda menjadi langkah monumental yang mengukuhkan sinergi berkelanjutan antara Polri, pemerintah, dan sektor energi. Ke depan, Polda Sumsel akan terus memberikan pengabdian terbaiknya dalam mengawal implementasi tata kelola ini agar wilayah Sumsel tidak hanya berkontribusi maksimal terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakyat.

  • Kapolda Sumsel dan PT Pertamina EP Teken Kerja Sama Strategis Pengelolaan Sumur Minyak

    Kapolda Sumsel dan PT Pertamina EP Teken Kerja Sama Strategis Pengelolaan Sumur Minyak

    Baca artikel detiknews, “Polda Sumsel Kerja Sama dengan Pertamina EP, Dukung Ketahanan Energi Nasional”

     

    PALEMBANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen institusi dalam mendukung ketahanan energi nasional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP).

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud dukungan penuh kepolisian terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut menata pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM agar berjalan secara tertib, aman, legal, serta produktif.

    “Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terlanjur terdampak harus kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak,” ujar Kapolda Sumsel dalam sambutannya, Senin (11/5/2026).

    Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, sinergi ini bertujuan untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya tidak sesuai aturan menjadi legal dan terstruktur. Ia pun mendorong agar pihak Pertamina dapat menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal, dengan standar kualitas serta harga beli yang transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara nyata.

    Menurutnya, kehadiran Polri di lapangan secara khusus ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Pendekatan utama yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum dan pembinaan yang berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral.

    Irjen Pol. Sandi memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi kesepakatan tata kelola yang baru.

    “Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas,” jelasnya.

    Melalui sinergi lintas sektoral ini, ujar Kapolda, dapat dilakukan antisipasi berbagai potensi dinamika di lapangan. Dengan begitu, diharapkan lifting minyak naik, kesejahteraan masyarakat bertambah, kelestarian lingkungan terjaga, dan situasi keamanan tetap kondusif.

    Penandatanganan kerja sama ini juga diharapkan Kapolda menjadi langkah monumental yang mengukuhkan sinergi berkelanjutan antara Polri, pemerintah, dan sektor energi. Ke depan, Polda Sumsel akan terus memberikan pengabdian terbaiknya dalam mengawal implementasi tata kelola ini agar wilayah Sumsel tidak hanya berkontribusi maksimal terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakyat.

  • Polda Sumsel Kerja Sama dengan Pertamina EP, Dukung Ketahanan Energi Nasional

    Polda Sumsel Kerja Sama dengan Pertamina EP, Dukung Ketahanan Energi Nasional

    PALEMBANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen institusi dalam mendukung ketahanan energi nasional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP).

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud dukungan penuh kepolisian terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut menata pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM agar berjalan secara tertib, aman, legal, serta produktif.

    “Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terlanjur terdampak harus kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak,” ujar Kapolda Sumsel dalam sambutannya, Senin (11/5/2026).

    Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, sinergi ini bertujuan untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya tidak sesuai aturan menjadi legal dan terstruktur. Ia pun mendorong agar pihak Pertamina dapat menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal, dengan standar kualitas serta harga beli yang transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara nyata.

    Menurutnya, kehadiran Polri di lapangan secara khusus ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Pendekatan utama yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum dan pembinaan yang berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral.

    Irjen Pol. Sandi memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi kesepakatan tata kelola yang baru.

    “Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas,” jelasnya.

    Melalui sinergi lintas sektoral ini, ujar Kapolda, dapat dilakukan antisipasi berbagai potensi dinamika di lapangan. Dengan begitu, diharapkan lifting minyak naik, kesejahteraan masyarakat bertambah, kelestarian lingkungan terjaga, dan situasi keamanan tetap kondusif.

    Penandatanganan kerja sama ini juga diharapkan Kapolda menjadi langkah monumental yang mengukuhkan sinergi berkelanjutan antara Polri, pemerintah, dan sektor energi. Ke depan, Polda Sumsel akan terus memberikan pengabdian terbaiknya dalam mengawal implementasi tata kelola ini agar wilayah Sumsel tidak hanya berkontribusi maksimal terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakyat.

  • Kapolda Sumsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pertamina EP

    Kapolda Sumsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pertamina EP

     

    PALEMBANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen institusi dalam mendukung ketahanan energi nasional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP).

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud dukungan penuh kepolisian terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut menata pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM agar berjalan secara tertib, aman, legal, serta produktif.

    “Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terlanjur terdampak harus kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak,” ujar Kapolda Sumsel dalam sambutannya, Senin (11/5/2026).

    Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, sinergi ini bertujuan untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya tidak sesuai aturan menjadi legal dan terstruktur. Ia pun mendorong agar pihak Pertamina dapat menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal, dengan standar kualitas serta harga beli yang transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara nyata.

    Menurutnya, kehadiran Polri di lapangan secara khusus ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Pendekatan utama yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum dan pembinaan yang berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral.

    Irjen Pol. Sandi memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi kesepakatan tata kelola yang baru.

    “Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas,” jelasnya.

    Melalui sinergi lintas sektoral ini, ujar Kapolda, dapat dilakukan antisipasi berbagai potensi dinamika di lapangan. Dengan begitu, diharapkan lifting minyak naik, kesejahteraan masyarakat bertambah, kelestarian lingkungan terjaga, dan situasi keamanan tetap kondusif.

    Penandatanganan kerja sama ini juga diharapkan Kapolda menjadi langkah monumental yang mengukuhkan sinergi berkelanjutan antara Polri, pemerintah, dan sektor energi. Ke depan, Polda Sumsel akan terus memberikan pengabdian terbaiknya dalam mengawal implementasi tata kelola ini agar wilayah Sumsel tidak hanya berkontribusi maksimal terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakyat.

  • Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Penadahan 99 Ribu Motor Ilegal di Jakarta

    Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Penadahan 99 Ribu Motor Ilegal di Jakarta

    Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

    “Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

    Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

    “Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

    “Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya

  • Polda Metro Jaya Bongkar Penadahan 99 Ribu Motor Ilegal di Jakarta

    Polda Metro Jaya Bongkar Penadahan 99 Ribu Motor Ilegal di Jakarta

    Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

    “Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

    Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

    “Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

    “Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya

  • Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim

    Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim

    Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

    “Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

    Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

    “Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

    “Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya