slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020LP3I Journal 0001LP3I Journal 0002LP3I Journal 0003LP3I Journal 0004LP3I Journal 0005LP3I Journal 0006LP3I Journal 0007LP3I Journal 0008LP3I Journal 0009LP3I Journal 0010LP3I Journal 0011LP3I Journal 0012LP3I Journal 0013LP3I Journal 0014LP3I Journal 0015LP3I Journal 0016LP3I Journal 0017LP3I Journal 0018LP3I Journal 0019LP3I Journal 0020Dialektis News 001Dialektis News 002Dialektis News 003Dialektis News 004Dialektis News 005Dialektis News 006Dialektis News 007Dialektis News 008Dialektis News 009Dialektis News 010Dialektis News 011Dialektis News 012Dialektis News 013Dialektis News 014Dialektis News 015Dialektis News 016Dialektis News 017Dialektis News 018Dialektis News 019Dialektis News 020Borneo News 89001Borneo News 89002Borneo News 89003Borneo News 89004Borneo News 89005Borneo News 89006Borneo News 89007Borneo News 89008Borneo News 89009Borneo News 89010Borneo News 89011Borneo News 89012Borneo News 89013Borneo News 89014Borneo News 89015Borneo News 89016Borneo News 89017Borneo News 89018Borneo News 89019Borneo News 89020

Blog

  • Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil di Jalanan Jakarta

    Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil di Jalanan Jakarta

    Satbrimob Polda Metro Jaya turun langsung ke jalanan Jakarta membagikan ratusan paket takjil. Kegiatan ini menyasar para pengendara ojek online (ojol) dan pejalan kaki yang melintas.

    Pembagian takjil berlangsung di depan Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlibat dalam kegiatan ini, membagikan takjil menjelang waktu berbuka puasa.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kepedulian sosial. “Brimob tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi humanis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

    Eko Supriyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadhan ini.

    Aksi pembagian takjil berlangsung tertib dan hangat. Personel Brimob langsung turun ke tepi jalan, menyapa warga dan memberikan paket makanan ringan serta minuman. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran Brimob dan merasa terbantu menjelang waktu berbuka puasa, serta menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

  • Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil di Jalanan Jakarta

    Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil di Jalanan Jakarta

    Satbrimob Polda Metro Jaya turun langsung ke jalanan Jakarta membagikan ratusan paket takjil. Kegiatan ini menyasar para pengendara ojek online (ojol) dan pejalan kaki yang melintas.

    Pembagian takjil berlangsung di depan Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlibat dalam kegiatan ini, membagikan takjil menjelang waktu berbuka puasa.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kepedulian sosial. “Brimob tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi humanis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

    Eko Supriyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadhan ini.

    Aksi pembagian takjil berlangsung tertib dan hangat. Personel Brimob langsung turun ke tepi jalan, menyapa warga dan memberikan paket makanan ringan serta minuman. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran Brimob dan merasa terbantu menjelang waktu berbuka puasa, serta menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

  • Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil di Jalanan Jakarta

    Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil di Jalanan Jakarta

    Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil di Jalanan Jakarta

    Satbrimob Polda Metro Jaya turun langsung ke jalanan Jakarta membagikan ratusan paket takjil. Kegiatan ini menyasar para pengendara ojek online (ojol) dan pejalan kaki yang melintas.

    Pembagian takjil berlangsung di depan Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlibat dalam kegiatan ini, membagikan takjil menjelang waktu berbuka puasa.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kepedulian sosial. “Brimob tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi humanis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

    Eko Supriyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadhan ini.

    Aksi pembagian takjil berlangsung tertib dan hangat. Personel Brimob langsung turun ke tepi jalan, menyapa warga dan memberikan paket makanan ringan serta minuman. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran Brimob dan merasa terbantu menjelang waktu berbuka puasa, serta menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

  • Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan

     

    MDMB-4EN-PINACA.
    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
    Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
    Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.

    Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
    Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
    LKN/0002
    Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.

    LKN/0004
    Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
    Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
    LKN/0001-P2
    Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.

    LKN/0001-NAR
    Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
    LKN/0002-NAR
    Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
    Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
    #warondrugsforhumanity

  • Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan

     

    MDMB-4EN-PINACA.
    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
    Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
    Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.

    Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
    Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
    LKN/0002
    Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.

    LKN/0004
    Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
    Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
    LKN/0001-P2
    Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.

    LKN/0001-NAR
    Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
    LKN/0002-NAR
    Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
    Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
    #warondrugsforhumanity

  • BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan

     

    MDMB-4EN-PINACA.
    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
    Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
    Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.

    Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
    Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
    LKN/0002
    Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.

    LKN/0004
    Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
    Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
    LKN/0001-P2
    Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.

    LKN/0001-NAR
    Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
    LKN/0002-NAR
    Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
    Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
    #warondrugsforhumanity

  • BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan

     

    MDMB-4EN-PINACA.
    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
    Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
    Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.

    Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
    Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
    LKN/0002
    Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.

    LKN/0004
    Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
    Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
    LKN/0001-P2
    Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.

    LKN/0001-NAR
    Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
    LKN/0002-NAR
    Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
    Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
    #warondrugsforhumanity

  • BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan

     

    MDMB-4EN-PINACA.
    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
    Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
    Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.

    Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
    Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
    LKN/0002
    Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.

    LKN/0004
    Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
    Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
    LKN/0001-P2
    Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.

    LKN/0001-NAR
    Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
    LKN/0002-NAR
    Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
    Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
    #warondrugsforhumanity

  • BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan

     

    MDMB-4EN-PINACA.
    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
    Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
    Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.

    Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
    Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
    LKN/0002
    Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.

    LKN/0004
    Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
    Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
    LKN/0001-P2
    Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.

    LKN/0001-NAR
    Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
    LKN/0002-NAR
    Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
    Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
    #warondrugsforhumanity

  • Badan Narkotika Nasional BNN RI Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Untuk Terima Laporan dan Pengaduan

    Badan Narkotika Nasional BNN RI Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Untuk Terima Laporan dan Pengaduan

    Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai wujud komitmen memperkuat akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).


    Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.
    Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.

    Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, sebagai wujud nyata bahwa negara tidak pernah “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya. Kepala BNN RI memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
    Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 yang diresmikan pada hari ini mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun dalam Layanan Call Center 184 tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, sehingga dapat membantu pengambil kebijakan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis data, akurat, dan tepat sasaran.