slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginBerita Umkm 77116Berita Umkm 77117Berita Umkm 77118Berita Umkm 77119Berita Umkm 77120journal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040UMKM 77121UMKM 77122UMKM 77123UMKM 77124UMKM 77125UMKM 77126UMKM 77127UMKM 77128UMKM 77129UMKM 77130UMKM 77131UMKM 77132UMKM 77133UMKM 77134UMKM 77135UMKM 77136UMKM 77137UMKM 77138UMKM 77139UMKM 77140UMKM 77141UMKM 77142UMKM 77143UMKM 77144UMKM 77145UMKM 77146UMKM 77147UMKM 77148UMKM 77149UMKM 77150UMKM 77151UMKM 77152UMKM 77153UMKM 77154UMKM 77155UMKM 77156UMKM 77157UMKM 77158UMKM 77159UMKM 77160Journal Indonesia 79900041Journal Indonesia 79900042Journal Indonesia 79900043Journal Indonesia 79900044Journal Indonesia 79900045Journal Indonesia 79900046Journal Indonesia 79900047Journal Indonesia 79900048Journal Indonesia 79900049Journal Indonesia 79900050Journal Indonesia 79900051Journal Indonesia 79900052Journal Indonesia 79900053Journal Indonesia 79900054Journal Indonesia 79900055Journal Indonesia 79900056Journal Indonesia 79900057Journal Indonesia 79900058Journal Indonesia 79900059Journal Indonesia 79900060Journal Indonesia 79900061Journal Indonesia 79900062Journal Indonesia 79900063Journal Indonesia 79900064Journal Indonesia 79900065Journal Indonesia 79900066Journal Indonesia 79900067Journal Indonesia 79900068Journal Indonesia 79900069Journal Indonesia 79900070Journal Indonesia 79900071Journal Indonesia 79900072Journal Indonesia 79900073Journal Indonesia 79900074Journal Indonesia 79900075Journal Indonesia 79900076Journal Indonesia 79900077Journal Indonesia 79900078Journal Indonesia 79900079Journal Indonesia 79900080berita Digital Indonesia 001berita Digital Indonesia 002berita Digital Indonesia 003berita Digital Indonesia 004berita Digital Indonesia 005berita Digital Indonesia 006berita Digital Indonesia 007berita Digital Indonesia 008berita Digital Indonesia 009berita Digital Indonesia 010berita Digital Indonesia 011berita Digital Indonesia 012berita Digital Indonesia 013berita Digital Indonesia 014berita Digital Indonesia 015berita Digital Indonesia 016berita Digital Indonesia 017berita Digital Indonesia 018berita Digital Indonesia 019berita Digital Indonesia 020Berita Alfa 001Berita Alfa 002Berita Alfa 003Berita Alfa 004Berita Alfa 005Berita Alfa 006Berita Alfa 007Berita Alfa 008Berita Alfa 009Berita Alfa 010Berita Alfa 011Berita Alfa 012Berita Alfa 013Berita Alfa 014Berita Alfa 015Berita Alfa 016Berita Alfa 017Berita Alfa 018Berita Alfa 019Berita Alfa 020Berita Alifa 001Berita Alifa 002Berita Alifa 003Berita Alifa 004Berita Alifa 005Berita Alifa 006Berita Alifa 007Berita Alifa 008Berita Alifa 009Berita Alifa 010Berita Alifa 011Berita Alifa 012Berita Alifa 013Berita Alifa 014Berita Alifa 015Berita Alifa 016Berita Alifa 017Berita Alifa 018Berita Alifa 019Berita Alifa 020Berita Digital 890031Berita Digital 890032Berita Digital 890033Berita Digital 890034Berita Digital 890035Berita Digital 890036Berita Digital 890037Berita Digital 890038Berita Digital 890039Berita Digital 890040Berita Digital 890041Berita Digital 890042Berita Digital 890043Berita Digital 890044Berita Digital 890045Berita Digital 890046Berita Digital 890047Berita Digital 890048Berita Digital 890049Berita Digital 890050Berita Digital 890051Berita Digital 890052Berita Digital 890053Berita Digital 890054Berita Digital 890055Berita Digital 890056Berita Digital 890057Berita Digital 890058Berita Digital 890059Berita Digital 890060Berita Digital 890061Berita Digital 890062Berita Digital 890063Berita Digital 890064Berita Digital 890065Berita Digital 890066Berita Digital 890067Berita Digital 890068Berita Digital 890069Berita Digital 890070Berita Journal 79900401Berita Journal 79900402Berita Journal 79900403Berita Journal 79900404Berita Journal 79900405Berita Journal 79900406Berita Journal 79900407Berita Journal 79900408Berita Journal 79900409Berita Journal 79900410Berita Journal 79900411Berita Journal 79900412Berita Journal 79900413Berita Journal 79900414Berita Journal 79900415Berita Journal 79900416Berita Journal 79900417Berita Journal 79900418Berita Journal 79900419Berita Journal 79900420Berita Journal 79900421Berita Journal 79900422Berita Journal 79900423Berita Journal 79900424Berita Journal 79900425Berita Journal 79900426Berita Journal 79900427Berita Journal 79900428Berita Journal 79900429Berita Journal 79900430Berita Journal 79900431Berita Journal 79900432Berita Journal 79900433Berita Journal 79900434Berita Journal 79900435Berita Journal 79900436Berita Journal 79900437Berita Journal 79900438Berita Journal 79900439Berita Journal 79900440Journal Farmasi 789001Journal Farmasi 789002Journal Farmasi 789003Journal Farmasi 789004Journal Farmasi 789005Journal Farmasi 789006Journal Farmasi 789007Journal Farmasi 789008Journal Farmasi 789009Journal Farmasi 789010Journal Farmasi 789011Journal Farmasi 789012Journal Farmasi 789013Journal Farmasi 789014Journal Farmasi 789015Journal Farmasi 789016Journal Farmasi 789017Journal Farmasi 789018Journal Farmasi 789019Journal Farmasi 789020Journal Farmasi 789021Journal Farmasi 789022Journal Farmasi 789023Journal Farmasi 789024Journal Farmasi 789025Journal Farmasi 789026Journal Farmasi 789027Journal Farmasi 789028Journal Farmasi 789029Journal Farmasi 789030Journal Kesehatan 789001Journal Kesehatan 789002Journal Kesehatan 789003Journal Kesehatan 789004Journal Kesehatan 789005Journal Kesehatan 789006Journal Kesehatan 789007Journal Kesehatan 789008Journal Kesehatan 789009Journal Kesehatan 789010Journal Kesehatan 789011Journal Kesehatan 789012Journal Kesehatan 789013Journal Kesehatan 789014Journal Kesehatan 789015Journal Kesehatan 789016Journal Kesehatan 789017Journal Kesehatan 789018Journal Kesehatan 789019Journal Kesehatan 789020Walsh Medical Media 001Walsh Medical Media 002Walsh Medical Media 003Walsh Medical Media 004Walsh Medical Media 005Walsh Medical Media 006Walsh Medical Media 007Walsh Medical Media 008Walsh Medical Media 009Walsh Medical Media 010Walsh Medical Media 011Walsh Medical Media 012Walsh Medical Media 013Walsh Medical Media 014Walsh Medical Media 015Walsh Medical Media 016Walsh Medical Media 017Walsh Medical Media 018Walsh Medical Media 019Walsh Medical Media 020

Kategori: Berita

  • Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Keteladanan nyata ditunjukkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH. Di tengah kesibukannya menjaga Bumi Blambangan tetap kondusif, perwira menengah Polri itu menunjukkan sisi kemanusiaan saat menolong seorang lansia korban kecelakaan lalu lintas, Senin (19/1/2026).

    Peristiwa menyentuh hati ini terjadi di Jalan Raya Jember, tepat di depan El Hotel Banyuwangi, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Saat itu, Kombes Pol Rofiq yang hendak berangkat menjalankan dinas pengabdian, secara kebetulan melihat seorang pria lanjut usia tergeletak setelah mengalami kecelakaan.

    Lansia tersebut diketahui bernama Moh. Bakri (76), seorang penjual buah nangka yang sehari-hari mengais rezeki di jalanan.

    Melihat ada warga yang membutuhkan pertolongan darurat, tanpa keraguan sedikit pun, Kapolresta langsung memerintahkan kendaraannya berhenti. Dia bergegas turun dan menghampiri korban. Pemandangan mengharukan terlihat saat orang nomor satu di kepolisian Banyuwangi itu membopong sendiri tubuh renta Moh. Bakri ke tepi jalan yang lebih aman.

    Bak memperlakukan orang tua kandung sendiri, Kombes Pol Rofiq dengan telaten memeriksa luka-luka yang diderita kakek Bakri. Dia memberikan air minum untuk menenangkan korban yang syok, lalu dengan sigap membalut luka-luka sang kakek menggunakan perban dengan tangannya sendiri.

    Dalam kejadian tersebut, Kapolresta tidak sendirian. Dia tampak didampingi oleh Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Adz Dzikro, KH. Ir. Achmad Wahyudi, SH, MH. Keduanya bahu-membahu memastikan sang kakek mendapatkan penanganan awal yang layak.

    “Tindakan ini spontanitas. Melihat orang tua yang sedang kesusahan, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membantu. Beliau (Moh. Bakri) adalah pejuang keluarga yang harus kita muliakan,” ujar Kombes Pol Rofiq singkat di lokasi kejadian.

    Tak berhenti di situ, untuk memastikan kondisi kesehatan sang kakek, Kapolresta langsung menginstruksikan agar Moh. Bakri segera dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

    Aksi ini seolah mempertegas sosok Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan sebagai pribadi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, namun juga dikenal sangat religius, humanis, dan memiliki empati tinggi terhadap sesama.

    KH. Achmad Wahyudi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengaku salut. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolresta Rofik adalah contoh nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dipupuk.

    “Ini adalah pesan bagi kita semua, bahwa pangkat dan jabatan bukan penghalang untuk menebar kebaikan. Sikap beliau yang begitu sayang kepada orang tua patut menjadi motivasi bagi kita semua,” tutur KH. Achmad Wahyudi.

    Peristiwa ini menjadi pengingat di awal tahun 2026, bahwa kepedulian kecil yang dilakukan dengan tulus dapat memberikan dampak besar bagi sesama. Angkat topi untuk Kapolresta Banyuwangi.

  • Aksi Kapolresta Banyuwangi: Menolong Kakek Penjual Nangka Korban Kecelakaan

    Aksi Kapolresta Banyuwangi Menolong Kakek Penjual Nangka Korban Kecelakaan

    Keteladanan nyata ditunjukkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH. Di tengah kesibukannya menjaga Bumi Blambangan tetap kondusif, perwira menengah Polri itu menunjukkan sisi kemanusiaan saat menolong seorang lansia korban kecelakaan lalu lintas, Senin (19/1/2026).

    Peristiwa menyentuh hati ini terjadi di Jalan Raya Jember, tepat di depan El Hotel Banyuwangi, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Saat itu, Kombes Pol Rofiq yang hendak berangkat menjalankan dinas pengabdian, secara kebetulan melihat seorang pria lanjut usia tergeletak setelah mengalami kecelakaan.

    Lansia tersebut diketahui bernama Moh. Bakri (76), seorang penjual buah nangka yang sehari-hari mengais rezeki di jalanan.

    Melihat ada warga yang membutuhkan pertolongan darurat, tanpa keraguan sedikit pun, Kapolresta langsung memerintahkan kendaraannya berhenti. Dia bergegas turun dan menghampiri korban. Pemandangan mengharukan terlihat saat orang nomor satu di kepolisian Banyuwangi itu membopong sendiri tubuh renta Moh. Bakri ke tepi jalan yang lebih aman.

    Bak memperlakukan orang tua kandung sendiri, Kombes Pol Rofiq dengan telaten memeriksa luka-luka yang diderita kakek Bakri. Dia memberikan air minum untuk menenangkan korban yang syok, lalu dengan sigap membalut luka-luka sang kakek menggunakan perban dengan tangannya sendiri.

    Dalam kejadian tersebut, Kapolresta tidak sendirian. Dia tampak didampingi oleh Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Adz Dzikro, KH. Ir. Achmad Wahyudi, SH, MH. Keduanya bahu-membahu memastikan sang kakek mendapatkan penanganan awal yang layak.

    “Tindakan ini spontanitas. Melihat orang tua yang sedang kesusahan, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membantu. Beliau (Moh. Bakri) adalah pejuang keluarga yang harus kita muliakan,” ujar Kombes Pol Rofiq singkat di lokasi kejadian.

    Tak berhenti di situ, untuk memastikan kondisi kesehatan sang kakek, Kapolresta langsung menginstruksikan agar Moh. Bakri segera dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

    Aksi ini seolah mempertegas sosok Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan sebagai pribadi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, namun juga dikenal sangat religius, humanis, dan memiliki empati tinggi terhadap sesama.

    KH. Achmad Wahyudi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengaku salut. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolresta Rofik adalah contoh nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dipupuk.

    “Ini adalah pesan bagi kita semua, bahwa pangkat dan jabatan bukan penghalang untuk menebar kebaikan. Sikap beliau yang begitu sayang kepada orang tua patut menjadi motivasi bagi kita semua,” tutur KH. Achmad Wahyudi.

    Peristiwa ini menjadi pengingat di awal tahun 2026, bahwa kepedulian kecil yang dilakukan dengan tulus dapat memberikan dampak besar bagi sesama. Angkat topi untuk Kapolresta Banyuwangi.

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari

    Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari – TIMES Banyuwangi

    BANYUWANGI – Suara halus nan merdu mengalun saat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melantunkan tembang campursari. Setiap bait nada yang dibawakannya terasa masuk dengan sopan ke telinga, membawa kesejukan yang menenangkan jiwa bagi siapa pun yang mendengarnya.

    Seperti itulah secuil gambaran ketika mendengar suara emas Kombes Pol. Rofiq membawakan sejumlah lagu dan tembang tradisional pada acara Campur Sari Campur Ngaji, di Aula Sidqi Ponpes Adz-Dzikra, Banyuwangi, Sabtu (17/1/2026).

    Alunan musik dari band tunanetra Al Muntaz mengiringi suaranya, menciptakan suasana sejuk dan akrab. Para tamu dan warga yang hadir seolah terhipnotis, tak menyangka bahwa orang nomor satu di Polresta Banyuwangi tersebut memiliki talenta olah vokal indah.

    Mulai dari lagu Tombo Ati dilanjut tembang campursari Nyidam Sari yang duet dengan Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono dan terakhir menyanyikan lagu Mendem Wedokan, Kombes Pol. Rofiq melantunkan dengan lembut dan tegas.

    Dengan memadukan unsur seni dan religi Kombes Pol. Rofiq memberi pesan tentang harmoni kerukunan agama, termasuk tentang pelestarian budaya daerah yang hampir tergerus zaman.

    “Terutama pada anak muda, kita harus nguri-nguri budaya leluhur, jangan sampai melupakannya,” katanya saat diatas panggung memberi pesan kepada santri.

    Tak hanya menembang, dengan seragam lengkap dan kopiah putih, Kombes Pol. Rofiq juga turut menyampaikan pesan jaga Banyuwangi.

    Pada acara tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII GM FKPPI Jawa Timur, Ir. Agoes Soerjanto, M.T., Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. Mujiono, dan Ketua PC 1325 GM FKPPI Banyuwangi, K.H. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H. sebagai penyelengara acara.

    Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi mahasiswa juga hadir memeriahkan acara. Kegiatan berlangsung hangat, penuh kebersamaan, dan sarat pesan moral

  • Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

    Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

     

    BANYUWANGI– Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi laki-laki di teras rumah warga Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu  (14/1/2026)

    Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at, S.H. menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Sutikno (70), seorang pensiunan anggota Polri. Bayi ditemukan berada di dalam sebuah kardus Indomie yang diletakkan di lantai teras rumah.

    Kronologis kejadian bermula saat saksi Ferdy Tri Ananta (18) pulang ke rumah dan melihat sebuah kardus di teras. Awalnya tidak dicurigai, namun saat saksi duduk di teras untuk mengerjakan tugas sekolah, terdengar suara tangisan bayi dari dalam kardus. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan kepada orang tuanya.

    Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glagah. Sekira pukul 22.08 WIB, petugas Polsek Glagah bersama bidan dari Klinik Amanah Desa Olehsari mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, ditemukan seorang bayi laki-laki dengan berat badan sekitar 3,2 kilogram, lengkap dengan perlengkapan bayi serta secarik surat wasiat.

    Untuk mendapatkan penanganan medis, bayi tersebut segera dibawa ke Klinik Amanah Desa Olehsari dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Saat ini bayi dalam kondisi sehat dan masih menjalani perawatan medis.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Glagah serta kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut.

    “Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.

    “Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” imbuhnya.

    Saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kejadian serupa demi keselamatan dan perlindungan anak