slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorDaily News Klungkung 35001Daily News Klungkung 35002Daily News Klungkung 35003Daily News Klungkung 35004Daily News Klungkung 35005Daily News Klungkung 35006Daily News Klungkung 35007Daily News Klungkung 35008Daily News Klungkung 35009Daily News Klungkung 35010Daily News Klungkung 35011Daily News Klungkung 35012Daily News Klungkung 35013Daily News Klungkung 35014Daily News Klungkung 35015Daily News Klungkung 35016Daily News Klungkung 35017Daily News Klungkung 35018Daily News Klungkung 35019Daily News Klungkung 35020Word Journal 65001Word Journal 65002Word Journal 65003Word Journal 65004Word Journal 65005Word Journal 65006Word Journal 65007Word Journal 65008Word Journal 65009Word Journal 65010Word Journal 65011Word Journal 65012Word Journal 65013Word Journal 65014Word Journal 65015Word Journal 65016Word Journal 65017Word Journal 65018Word Journal 65019Word Journal 65020International Journal 83041International Journal 83042International Journal 83043International Journal 83044International Journal 83045International Journal 83046International Journal 83047International Journal 83048International Journal 83049International Journal 83050International Journal 83051International Journal 83052International Journal 83053International Journal 83054International Journal 83055International Journal 83056International Journal 83057International Journal 83058International Journal 83059International Journal 83060Daily News Cilegon 2851Daily News Cilegon 2852Daily News Cilegon 2853Daily News Cilegon 2854Daily News Cilegon 2855Daily News Cilegon 2856Daily News Cilegon 2857Daily News Cilegon 2858Daily News Cilegon 2859Daily News Cilegon 2860Daily News Cilegon 2861Daily News Cilegon 2862Daily News Cilegon 2863Daily News Cilegon 2864Daily News Cilegon 2865Daily News Cilegon 2866Daily News Cilegon 2867Daily News Cilegon 2868Daily News Cilegon 2869Daily News Cilegon 2870Word Journal 56021Word Journal 56022Word Journal 56023Word Journal 56024Word Journal 56025Word Journal 56026Word Journal 56027Word Journal 56028Word Journal 56029Word Journal 56030Word Journal 56031Word Journal 56032Word Journal 56033Word Journal 56034Word Journal 56035Word Journal 56036Word Journal 56037Word Journal 56038Word Journal 56039Word Journal 56040Trade Science Inc 36001Trade Science Inc 36002Trade Science Inc 36003Trade Science Inc 36004Trade Science Inc 36005Trade Science Inc 36006Trade Science Inc 36007Trade Science Inc 36008Trade Science Inc 36009Trade Science Inc 36010Trade Science Inc 36011Trade Science Inc 36012Trade Science Inc 36013Trade Science Inc 36014Trade Science Inc 36015Trade Science Inc 36016Trade Science Inc 36017Trade Science Inc 36018Trade Science Inc 36019Trade Science Inc 36020Trade Science Inc 36021Trade Science Inc 36022Trade Science Inc 36023Trade Science Inc 36024Trade Science Inc 36025Trade Science Inc 36026Trade Science Inc 36027Trade Science Inc 36028Trade Science Inc 36029Trade Science Inc 36030

Kategori: Berita Utama

  • Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, 

    Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang,

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • BNN Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    BNN Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • Kapolri Tegaskan Kontribusi Polri dalam Swasembada Pangan, Produksi Jagung Capai 3,5 Juta Ton di 2025

    Kapolri Tegaskan Kontribusi Polri dalam Swasembada Pangan, Produksi Jagung Capai 3,5 Juta Ton di 2025

    Main Image
    NextUI hero ImageNextUI hero Image

    Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin kegiatan panen jagung serentak kuartal IV yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berkontribusi signifikan dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui panen jagung mencapai sekitar 3,5 juta ton.

    Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat panen raya jagung di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

    Kapolri menjelaskan bahwa panen serentak kuartal IV 2025 sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025. Namun, pelaksanaannya mengalami penyesuaian waktu hingga akhirnya dapat dilaksanakan pada awal Januari 2026.

    Jadi, kurang lebih selama satu tahun, sesuai dengan apa yang menjadi target Bapak Presiden, kita memaksimalkan untuk bagaimana agar terlaksana swasembada, khususnya untuk Polri mendorong untuk dilaksanakannya swasembada jagung, kata Kapolri.

    Ia menuturkan, panen raya tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan Polri. Sepanjang 2025, Polri telah melakukan penanaman jagung di lahan seluas 661.717 hektare. Sementara itu, pada 2026 mendatang, Polri menargetkan penanaman jagung di lahan seluas 522.079 hektare.

    Selama 2025, Polri juga telah beberapa kali melaksanakan panen raya sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program swasembada pangan nasional. Dari program ketahanan pangan tersebut, estimasi hasil panen jagung Polri berada pada kisaran 3.519.226 hingga 3.578.782 ton.

    Tentunya harapan kami, ini bisa mendorong untuk bisa tercapainya swasembada pangan, khususnya jagung, yang menjadi atensi Bapak Presiden. Dan kami akan tuntaskan di tahun 2026 ini agar seluruh lahan kami bisa tertanam, kata Kapolri.

    Kapolri berharap program ketahanan pangan yang dijalankan Polri tidak hanya mampu mendukung swasembada jagung, tetapi juga memperkuat cadangan pangan nasional serta memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

    Dengan harapan, selain kita memenuhi swasembada, harapan kita juga cadangan kita juga tercukupi, kebutuhan pasar, baik untuk swasta nasional, kelompok gabungan pakan ternak, mandiri juga bisa tercukupi, cadangan Bulog juga bisa tercukupi, dan sisanya bisa kita ekspor, imbuh Kapolri.

    Lebih lanjut, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang ketahanan dan swasembada pangan.

    Mudah-mudahan apa yang menjadi atensi dan perhatian Bapak Presiden, yang menaruh perhatian khusus terkait dengan masalah swasembada, kami bisa ikut berkontribusi semaksimal mungkin, ujar Kapolri.

    Dalam panen jagung serentak kuartal IV 2025 ini, Polri memanen jagung di lahan seluas 47.830,93 hektare dengan estimasi hasil panen antara 683.966 hingga 743.522 ton. Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 3.616 petani dari 527 kelompok tani binaan Polri.

  • Jumat Curhat Humas Polri Bukan Sekadar Curhat, Ini Makna Program Jumat Curhat Humas Polri bagi Masyarakat

    Jumat Curhat Humas Polri Bukan Sekadar Curhat, Ini Makna Program Jumat Curhat Humas Polri bagi Masyarakat

    Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, Divisi Humas Polri terus menggulirkan Program Jumat Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat.

    Program ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait pelayanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Mendengar Langsung Suara Rakyat Melalui Jumat Curhat, Humas Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak ada sekat formal, tidak ada jarak hierarki. Semua pihak duduk bersama, berdiskusi secara santai namun bermakna. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan Polri ke depan.

    Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

    Membangun Kepercayaan dan Sinergi Lebih dari sekadar forum diskusi, Jumat Curhat berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi dua arah yang terbuka, diharapkan tercipta kepercayaan, kolaborasi, dan rasa aman di tengah masyarakat.

    Humas Polri juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi publik, meluruskan informasi yang keliru, serta menangkal hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan. Polri Hadir, Melindungi, dan Mengayomi

    Program Jumat Curhat menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat yang siap mendengar dan mencari solusi bersama. Setiap suara masyarakat adalah energi bagi Polri untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

    Dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan, Jumat Curhat diharapkan menjadi budaya dialog yang berkelanjutan demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat

  • Bukan Sekadar Curhat, Ini Makna Program Jumat Curhat Humas Polri bagi Masyarakat

    Bukan Sekadar Curhat, Ini Makna Program Jumat Curhat Humas Polri bagi Masyarakat

    Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, Divisi Humas Polri terus menggulirkan Program Jumat Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat.

    Program ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait pelayanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Mendengar Langsung Suara Rakyat Melalui Jumat Curhat, Humas Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak ada sekat formal, tidak ada jarak hierarki. Semua pihak duduk bersama, berdiskusi secara santai namun bermakna. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan Polri ke depan.

    Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

    Membangun Kepercayaan dan Sinergi Lebih dari sekadar forum diskusi, Jumat Curhat berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi dua arah yang terbuka, diharapkan tercipta kepercayaan, kolaborasi, dan rasa aman di tengah masyarakat.

    Humas Polri juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi publik, meluruskan informasi yang keliru, serta menangkal hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan. Polri Hadir, Melindungi, dan Mengayomi

    Program Jumat Curhat menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat yang siap mendengar dan mencari solusi bersama. Setiap suara masyarakat adalah energi bagi Polri untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

    Dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan, Jumat Curhat diharapkan menjadi budaya dialog yang berkelanjutan demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat

  • Program Jumat Curhat Bersama Humas Polri, Ruang Aspirasi Masyarakat untuk Polri yang Lebih Humanis

    Program Jumat Curhat Bersama Humas Polri, Ruang Aspirasi Masyarakat untuk Polri yang Lebih Humanis

    Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, Divisi Humas Polri terus menggulirkan Program Jumat Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat.

    Program ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait pelayanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Mendengar Langsung Suara Rakyat Melalui Jumat Curhat, Humas Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak ada sekat formal, tidak ada jarak hierarki. Semua pihak duduk bersama, berdiskusi secara santai namun bermakna. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan Polri ke depan.

    Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

    Membangun Kepercayaan dan Sinergi Lebih dari sekadar forum diskusi, Jumat Curhat berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi dua arah yang terbuka, diharapkan tercipta kepercayaan, kolaborasi, dan rasa aman di tengah masyarakat.

    Humas Polri juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi publik, meluruskan informasi yang keliru, serta menangkal hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan. Polri Hadir, Melindungi, dan Mengayomi

    Program Jumat Curhat menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat yang siap mendengar dan mencari solusi bersama. Setiap suara masyarakat adalah energi bagi Polri untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

    Dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan, Jumat Curhat diharapkan menjadi budaya dialog yang berkelanjutan demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat

  • Gerak Cepat Personel Ditpolairud: Bahu-Membahu Bersihkan Dampak Bencana di Siau Timur

    Gerak Cepat Personel Ditpolairud: Bahu-Membahu Bersihkan Dampak Bencana di Siau Timur

     

    Gerak Cepat Personel Ditpolairud: Bahu-Membahu Bersihkan Dampak Bencana di Siau Timur
    SIAU TIMUR — Semangat gotong royong terpancar jelas di Kelurahan Bahu Sondang, Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro. Di tengah sisa-sisa material pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut, tampak sejumlah personel berseragam dinas sigap membantu warga memulihkan keadaan.

    Mereka adalah Tim Aman Nusa II Ditpolairud yang diterjunkan langsung untuk meringankan beban masyarakat. Sebanyak 10 personel hadir dengan kekuatan penuh, memfokuskan aksi kemanusiaan mereka pada pembersihan rumah-rumah warga yang terdampak cukup parah.

    Menyasar Kediaman Keluarga Martin Salindeho

    Salah satu titik fokus kegiatan hari ini adalah kediaman Keluarga Bapak Martin Salindeho. Rumah yang berlokasi di Kelurahan Bahu Sondang ini menjadi saksi bisu betapa tanggapnya para personel Ditpolairud dalam merespons kesulitan warga.

    Dengan peralatan seadanya namun penuh semangat, tim bersama-sama mengangkut sisa lumpur dan puing agar hunian tersebut bisa segera ditempati dengan layak kembali.

    Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat
    Kegiatan ini bukan sekadar tugas kedinasan, melainkan bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat di wilayah kepulauan.

    “Kami hadir dengan kekuatan penuh 10 personel untuk memastikan warga tidak sendirian dalam menghadapi masa sulit ini. Membantu membersihkan rumah adalah langkah awal agar aktivitas warga bisa kembali normal,” ungkap perwakilan Tim Aman Nusa II di lokasi.

    Aksi sigap ini mendapat apresiasi hangat dari warga setempat. Kehadiran personel Ditpolairud di tengah pemukiman memberikan rasa aman sekaligus dukungan moral yang besar bagi para korban bencana di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

     

     

  • Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut Bantu Warga Terdampak Bencana di Kepulauan Siau

    Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut Bantu Warga Terdampak Bencana di Kepulauan Siau

    Kepulauan Siau — Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulawesi Utara. Sebanyak 10 personel yang tergabung dalam tim tersebut hadir lengkap dan melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan membantu membersihkan rumah-rumah warga yang terdampak bencana alam di Kabupaten Kepulauan Siau.

     

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan nyata Polri dalam membantu masyarakat pascabencana, khususnya dalam pemulihan lingkungan permukiman warga.

    Personel Ditpolairud bersama masyarakat setempat bahu-membahu membersihkan material sisa bencana yang masuk ke dalam rumah, demi menciptakan kembali lingkungan yang bersih dan layak huni.

    Aksi kemanusiaan ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Ditpolairud Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan perairan, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

    Kegiatan tersebut dilaporkan kepada Dirpolairud Polda Sulut sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, dengan tembusan kepada Wadir Polairud Polda Sulut.