Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginBerita Update 98001Berita Update 98002Berita Update 98003Berita Update 98004Berita Update 98005Berita Update 98006Berita Update 98007Berita Update 98008Berita Update 98009Berita Update 98010Berita Update 98011Berita Update 98012Berita Update 98013Berita Update 98014Berita Update 98015Berita Update 98016Berita Update 98017Berita Update 98018Berita Update 98019Berita Update 98020Berita UMKM 77001Berita UMKM 77002Berita UMKM 77003Berita UMKM 77004Berita UMKM 77005Berita UMKM 77006Berita UMKM 77007Berita UMKM 77008Berita UMKM 77009Berita UMKM 77010Berita UMKM 77011Berita UMKM 77012Berita UMKM 77013Berita UMKM 77014Berita UMKM 77015Berita UMKM 77016Berita UMKM 77017Berita UMKM 77018Berita UMKM 77019Berita UMKM 77020Berita UMKM 77021Berita UMKM 77022Berita UMKM 77023Berita UMKM 77024Berita UMKM 77025Berita UMKM 77026Berita UMKM 77027Berita UMKM 77028Berita UMKM 77029Berita UMKM 77030Berita UMKM 77031Berita UMKM 77032Berita UMKM 77033Berita UMKM 77034Berita UMKM 77035Berita UMKM 77036Berita UMKM 77037Berita UMKM 77038Berita UMKM 77039Berita UMKM 77040Berita UMKM 77041Berita UMKM 77042Berita UMKM 77043Berita UMKM 77044Berita UMKM 77045Berita UMKM 77046Berita UMKM 77047Berita UMKM 77048Berita UMKM 77049Berita UMKM 77050Berita UMKM 77051Berita UMKM 77052Berita UMKM 77053Berita UMKM 77054Berita UMKM 77055Berita UMKM 77056Berita UMKM 77057Berita UMKM 77058Berita UMKM 77059Berita UMKM 77060Berita UMKM 77061Berita UMKM 77062Berita UMKM 77063Berita UMKM 77064Berita UMKM 77065Berita UMKM 77066Berita UMKM 77067Berita UMKM 77068Berita UMKM 77069Berita UMKM 77070Berita UMKM 77071Berita UMKM 77072Berita UMKM 77073Berita UMKM 77074Berita UMKM 77075Berita UMKM 77076Berita UMKM 77077Berita UMKM 77078Berita UMKM 77079Berita UMKM 77080Berita UMKM 77081Berita UMKM 77082Berita UMKM 77083Berita UMKM 77084Berita UMKM 77085Berita UMKM 77086Berita UMKM 77087Berita UMKM 77088Berita UMKM 77089Berita UMKM 77090Berita UMKM 77091Berita UMKM 77092Berita UMKM 77093Berita UMKM 77094Berita UMKM 77095Berita UMKM 77096Berita UMKM 77097Berita UMKM 77098Berita UMKM 77099Berita UMKM 77100Berita Politik Indonesia 890001Berita Politik Indonesia 890002Berita Politik Indonesia 890003Berita Politik Indonesia 890004Berita Politik Indonesia 890005Berita Politik Indonesia 890006Berita Politik Indonesia 890007Berita Politik Indonesia 890008Berita Politik Indonesia 890009Berita Politik Indonesia 890010Berita Politik Indonesia 890011Berita Politik Indonesia 890012Berita Politik Indonesia 890013Berita Politik Indonesia 890014Berita Politik Indonesia 890015Berita Politik Indonesia 890016Berita Politik Indonesia 890017Berita Politik Indonesia 890018Berita Politik Indonesia 890019Berita Politik Indonesia 890020Berita Politik Indonesia 890021Berita Politik Indonesia 890022Berita Politik Indonesia 890023Berita Politik Indonesia 890024Berita Politik Indonesia 890025Berita Politik Indonesia 890026Berita Politik Indonesia 890027Berita Politik Indonesia 890028Berita Politik Indonesia 890029Berita Politik Indonesia 890030Berita Politik Indonesia 890031Berita Politik Indonesia 890032Berita Politik Indonesia 890033Berita Politik Indonesia 890034Berita Politik Indonesia 890035Berita Politik Indonesia 890036Berita Politik Indonesia 890037Berita Politik Indonesia 890038Berita Politik Indonesia 890039Berita Politik Indonesia 890040Berita Politik Indonesia 890041Berita Politik Indonesia 890042Berita Politik Indonesia 890043Berita Politik Indonesia 890044Berita Politik Indonesia 890045Berita Politik Indonesia 890046Berita Politik Indonesia 890047Berita Politik Indonesia 890048Berita Politik Indonesia 890049Berita Politik Indonesia 890050Openaccess journals 0031Openaccess journals 0032Openaccess journals 0033Openaccess journals 0034Openaccess journals 0035Openaccess journals 0036Openaccess journals 0037Openaccess journals 0038Openaccess journals 0039Openaccess journals 0040Openaccess journals 0041Openaccess journals 0042Openaccess journals 0043Openaccess journals 0044Openaccess journals 0045Openaccess journals 0046Openaccess journals 0047Openaccess journals 0048Openaccess journals 0049Openaccess journals 0050Openaccess journals 0051Openaccess journals 0052Openaccess journals 0053Openaccess journals 0054Openaccess journals 0055Openaccess journals 0056Openaccess journals 0057Openaccess journals 0058Openaccess journals 0059Openaccess journals 0060Openaccess journals 0061Openaccess journals 0062Openaccess journals 0063Openaccess journals 0064Openaccess journals 0065Openaccess journals 0066Openaccess journals 0067Openaccess journals 0068Openaccess journals 0069Openaccess journals 0070Journal 89001Journal 89002Journal 89003Journal 89004Journal 89005Journal 89006Journal 89007Journal 89008Journal 89009Journal 89010Journal 89011Journal 89012Journal 89013Journal 89014Journal 89015Journal 89016Journal 89017Journal 89018Journal 89019Journal 89020Article Journal 89001Article Journal 89002Article Journal 89003Article Journal 89004Article Journal 89005Article Journal 89006Article Journal 89007Article Journal 89008Article Journal 89009Article Journal 89010Article Journal 89011Article Journal 89012Article Journal 89013Article Journal 89014Article Journal 89015Article Journal 89016Article Journal 89017Article Journal 89018Article Journal 89019Article Journal 89020Berita Umkm 77101Berita Umkm 77102Berita Umkm 77103Berita Umkm 77104Berita Umkm 77105Berita Umkm 77106Berita Umkm 77107Berita Umkm 77108Berita Umkm 77109Berita Umkm 77110Berita Umkm 77111Berita Umkm 77112Berita Umkm 77113Berita Umkm 77114Berita Umkm 77115Berita Umkm 77116Berita Umkm 77117Berita Umkm 77118Berita Umkm 77119Berita Umkm 77120Berita Politik 890051Berita Politik 890052Berita Politik 890053Berita Politik 890054Berita Politik 890055Berita Politik 890056Berita Politik 890057Berita Politik 890058Berita Politik 890059Berita Politik 890060Berita Politik 890061Berita Politik 890062Berita Politik 890063Berita Politik 890064Berita Politik 890065Berita Politik 890066Berita Politik 890067Berita Politik 890068Berita Politik 890069Berita Politik 890070Berita Politik 890071Berita Politik 890072Berita Politik 890073Berita Politik 890074Berita Politik 890075Berita Politik 890076Berita Politik 890077Berita Politik 890078Berita Politik 890079Berita Politik 890080Berita Indonesia 890031Berita Indonesia 890032Berita Indonesia 890033Berita Indonesia 890034Berita Indonesia 890035Berita Indonesia 890036Berita Indonesia 890037Berita Indonesia 890038Berita Indonesia 890039Berita Indonesia 890040Berita Indonesia 890041Berita Indonesia 890042Berita Indonesia 890043Berita Indonesia 890044Berita Indonesia 890045Berita Indonesia 890046Berita Indonesia 890047Berita Indonesia 890048Berita Indonesia 890049Berita Indonesia 890050Berita Indonesia 890051Berita Indonesia 890052Berita Indonesia 890053Berita Indonesia 890054Berita Indonesia 890055Berita Indonesia 890056Berita Indonesia 890057Berita Indonesia 890058Berita Indonesia 890059Berita Indonesia 890060Berita Indonesia 890061Berita Indonesia 890062Berita Indonesia 890063Berita Indonesia 890064Berita Indonesia 890065Berita Indonesia 890066Berita Indonesia 890067Berita Indonesia 890068Berita Indonesia 890069Berita Indonesia 890070Singa Laut 268890041Singa Laut 268890042Singa Laut 268890043Singa Laut 268890044Singa Laut 268890045Singa Laut 268890046Singa Laut 268890047Singa Laut 268890048Singa Laut 268890049Singa Laut 268890050Singa Laut 268890051Singa Laut 268890052Singa Laut 268890053Singa Laut 268890054Singa Laut 268890055Singa Laut 268890056Singa Laut 268890057Singa Laut 268890058Singa Laut 268890059Singa Laut 268890060Singa Laut 268890061Singa Laut 268890062Singa Laut 268890063Singa Laut 268890064Singa Laut 268890065Singa Laut 268890066Singa Laut 268890067Singa Laut 268890068Singa Laut 268890069Singa Laut 268890070Singa Laut 268890071Singa Laut 268890072Singa Laut 268890073Singa Laut 268890074Singa Laut 268890075Singa Laut 268890076Singa Laut 268890077Singa Laut 268890078Singa Laut 268890079Singa Laut 268890080Babi Laut 26889041Babi Laut 26889042Babi Laut 26889043Babi Laut 26889044Babi Laut 26889045Babi Laut 26889046Babi Laut 26889047Babi Laut 26889048Babi Laut 26889049Babi Laut 26889050Babi Laut 26889051Babi Laut 26889052Babi Laut 26889053Babi Laut 26889054Babi Laut 26889055Babi Laut 26889056Babi Laut 26889057Babi Laut 26889058Babi Laut 26889059Babi Laut 26889060Babi Laut 26889061Babi Laut 26889062Babi Laut 26889063Babi Laut 26889064Babi Laut 26889065Babi Laut 26889066Babi Laut 26889067Babi Laut 26889068Babi Laut 26889069Babi Laut 26889070Babi Laut 26889071Babi Laut 26889072Babi Laut 26889073Babi Laut 26889074Babi Laut 26889075Babi Laut 26889076Babi Laut 26889077Babi Laut 26889078Babi Laut 26889079Babi Laut 26889080Erpublication Journal 7990031Erpublication Journal 7990032Erpublication Journal 7990033Erpublication Journal 7990034Erpublication Journal 7990035Erpublication Journal 7990036Erpublication Journal 7990037Erpublication Journal 7990038Erpublication Journal 7990039Erpublication Journal 7990040Erpublication Journal 7990041Erpublication Journal 7990042Erpublication Journal 7990043Erpublication Journal 7990044Erpublication Journal 7990045Erpublication Journal 7990046Erpublication Journal 7990047Erpublication Journal 7990048Erpublication Journal 7990049Erpublication Journal 7990050Erpublication Journal 7990051Erpublication Journal 7990052Erpublication Journal 7990053Erpublication Journal 7990054Erpublication Journal 7990055Erpublication Journal 7990056Erpublication Journal 7990057Erpublication Journal 7990058Erpublication Journal 7990059Erpublication Journal 7990060Erpublication Journal 7990061Erpublication Journal 7990062Erpublication Journal 7990063Erpublication Journal 7990064Erpublication Journal 7990065Erpublication Journal 7990066Erpublication Journal 7990067Erpublication Journal 7990068Erpublication Journal 7990069Erpublication Journal 7990070

Kategori: Berita Utama

  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025. Ia berharap proses yang dilakukan oleh Polda sesuai dengan hukum yang berlaku.
    “Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini mengingatkan aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Ia menyoroti ada bahan peledak yang ditemukan pihak polisi.

    “Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak, bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” katanya.

    Legislator Gerindra ini menilai penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara. Ia menilai dampak yang dilakukan oleh pelaku bisa meluas.

    “Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang,” ucapnya.

    Habiburokhman meminta polisi mendalami motif dari para pelaku. Aparat diminta tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah upaya penghasutan.

    “Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Habiburokhman.

    “Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap,” tambahnya.

    Polda Tangkap 3 Penghasut
    Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.

    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian

  • Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025. Ia berharap proses yang dilakukan oleh Polda sesuai dengan hukum yang berlaku.
    “Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini mengingatkan aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Ia menyoroti ada bahan peledak yang ditemukan pihak polisi.

    “Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak, bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” katanya.

    Legislator Gerindra ini menilai penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara. Ia menilai dampak yang dilakukan oleh pelaku bisa meluas.

    “Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang,” ucapnya.

    Habiburokhman meminta polisi mendalami motif dari para pelaku. Aparat diminta tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah upaya penghasutan.

    “Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Habiburokhman.

    “Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap,” tambahnya.

    Polda Tangkap 3 Penghasut
    Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.

    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian

  • Dengan Jelas Begini Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Dengan Jelas Begini Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh yang akan digelar pada bulan Desember ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.
    “Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.

    “Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.

    “Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.

    Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

    Peran Tiga Orang Tersangka
    Polisi mengungkap tiga tersangka berinisial BDM, TSF dan YM memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya. Pertama, tersangka BDM akun media sosial @badanpeledak dan membuat postingan hasutan untuk melakukan aksi rusuh. Dia juga berperan merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

    “Bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” kata Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Senin (8/12).

    “Membuat 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius,” imbuhnya.

    Sementara itu, tersangka TSF merupakan admin akun Instagram @verdatius. Rafles menyebut awalnya akun tersebut mengunggah konten konspirasi, namun berubah menjadi konten ajakan aksi rusuh.

    “Ada juga akun-akun lain yang terafiliasi mempersiapkan kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa. Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan. Demikian yang bisa saya sampaikan terhadap penangkapan kedua tersangka,” jelasnya.

    Terakhir, tersangka YM merupakan pemilik akun @catsrebel. Dia mengunggah postingan yang berisikan foto bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

    “Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan.

  • Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh yang akan digelar pada bulan Desember ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.
    “Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.

    “Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.

    “Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.

    Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

    Peran Tiga Orang Tersangka
    Polisi mengungkap tiga tersangka berinisial BDM, TSF dan YM memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya. Pertama, tersangka BDM akun media sosial @badanpeledak dan membuat postingan hasutan untuk melakukan aksi rusuh. Dia juga berperan merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

    “Bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” kata Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Senin (8/12).

    “Membuat 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius,” imbuhnya.

    Sementara itu, tersangka TSF merupakan admin akun Instagram @verdatius. Rafles menyebut awalnya akun tersebut mengunggah konten konspirasi, namun berubah menjadi konten ajakan aksi rusuh.

    “Ada juga akun-akun lain yang terafiliasi mempersiapkan kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa. Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan. Demikian yang bisa saya sampaikan terhadap penangkapan kedua tersangka,” jelasnya.

    Terakhir, tersangka YM merupakan pemilik akun @catsrebel. Dia mengunggah postingan yang berisikan foto bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

    “Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan.

  • Pernyataan Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Pernyataan Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penghasutan untuk melakukan aksi rusuh di Jakarta pada bulan ini. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta mendukung langkah Polda Metro menindak pelaku.


    “Kalau Jakarta tidak kondusif, yang pertama terdampak adalah kami, keluarga kami, anak dan istri kami. Jadi, menjaga kamtibmas sudah menjadi kewajiban ormas,” kata Ketua DPD BPPKB Banten DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

    Dia mengajak seluruh ormas untuk memastikan Jakarta tetap aman. Dia mendukung penindakan terhadap para terduga pelaku anarkisme.

    Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh
    “Siapapun yang ingin membuat kekacauan, melakukan terorisme, premanisme, arogan, kami mengecam keras,” ujarnya.

    Senada, Ketua Umum Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta, Juwaini Yusuf menambahkan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk menjaga kondusivitas. Mereka berharap sinergi antara masyarakat, ormas, dan aparat keamanan terus diperkuat, demi menjaga Jakarta tetap damai dan aman.

    “Kita menolak segala kegiatan yang membuat Jakarta tidak aman dan tidak kondusif. Kalau ada aksi yang tidak bertanggung jawab, kita lawan,” tuturnya.

    Kronologi Pengungkapan Kasus
    Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

    “Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian story berikutnya adalah, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” kata Rafles.

    Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

    Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

  • Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penghasutan untuk melakukan aksi rusuh di Jakarta pada bulan ini. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta mendukung langkah Polda Metro menindak pelaku.


    “Kalau Jakarta tidak kondusif, yang pertama terdampak adalah kami, keluarga kami, anak dan istri kami. Jadi, menjaga kamtibmas sudah menjadi kewajiban ormas,” kata Ketua DPD BPPKB Banten DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

    Dia mengajak seluruh ormas untuk memastikan Jakarta tetap aman. Dia mendukung penindakan terhadap para terduga pelaku anarkisme.

    Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh
    “Siapapun yang ingin membuat kekacauan, melakukan terorisme, premanisme, arogan, kami mengecam keras,” ujarnya.

    Senada, Ketua Umum Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta, Juwaini Yusuf menambahkan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk menjaga kondusivitas. Mereka berharap sinergi antara masyarakat, ormas, dan aparat keamanan terus diperkuat, demi menjaga Jakarta tetap damai dan aman.

    “Kita menolak segala kegiatan yang membuat Jakarta tidak aman dan tidak kondusif. Kalau ada aksi yang tidak bertanggung jawab, kita lawan,” tuturnya.

    Kronologi Pengungkapan Kasus
    Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

    “Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian story berikutnya adalah, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” kata Rafles.

    Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

    Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

  • Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap Polda Metro Jaya

    Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap Polda Metro Jaya

    Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap Polda Metro Jaya

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.
    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).


    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian.

  • Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov  

    Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov  

    Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.
    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).


    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian.

  • Polda Metro Tangkap 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh, Sita Bom Molotov

    Polda Metro Tangkap 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh, Sita Bom Molotov

    Polda Metro Tangkap 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh, Sita Bom Molotov

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.
    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).


    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian.

  • Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas Terima Apresiasi Dari Kapolda Metro Jaya 

    Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas Terima Apresiasi Dari Kapolda Metro Jaya

    Tangerang – Polda Metro Jaya kembali mempererat sinergi dengan komunitas ojek online melalui kegiatan Apel Presidium Ojol dan Penyerahan Ojol Mart serta Bhakti Sosial untuk masyarakat di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (8/12/2025).

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri hadir langsung dan menyampaikan bahwa keberadaan ojek online memiliki kontribusi besar dalam mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat di jalan raya. Ia juga mengapresiasi langkah Polres Metro Tangerang Kota yang telah aktif melibatkan masyarakat khususnya komunitas ojol presidium dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

    “Rekan-rekan ojol adalah mitra strategis kami, menjadi mata dan telinga Polri yang setiap hari berada di tengah aktivitas masyarakat. Informasi yang kalian sampaikan sangat membantu dalam menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

    Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-76 Polda Metro Jaya dengan tema “Melangkah Bersama Menjaga Masyarakat”. Kapolda menegaskan bahwa tema tersebut menggambarkan komitmen Polri untuk melayani publik secara humanis dan membangun kepercayaan masyarakat.

    Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan komunitas ojek online, Kapolda secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada perwakilan pengemudi dan warga yang membutuhkan. Selain itu, diserahkan pula kunci operasional Ojol Mart yang kini telah dibentuk sebanyak 12 unit untuk membantu pemberdayaan UMKM—dari ojol untuk ojol.

    Kapolda juga mengajak seluruh perangkat warga mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan untuk kembali mengaktifkan aturan 1×24 jam wajib lapor sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

    Selanjutnya, Kapolda mengimbau masyarakat dan komunitas ojol agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari aparat kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.