Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginOpenaccess journals 0031Openaccess journals 0032Openaccess journals 0033Openaccess journals 0034Openaccess journals 0035Openaccess journals 0036Openaccess journals 0037Openaccess journals 0038Openaccess journals 0039Openaccess journals 0040Openaccess journals 0041Openaccess journals 0042Openaccess journals 0043Openaccess journals 0044Openaccess journals 0045Openaccess journals 0046Openaccess journals 0047Openaccess journals 0048Openaccess journals 0049Openaccess journals 0050Openaccess journals 0051Openaccess journals 0052Openaccess journals 0053Openaccess journals 0054Openaccess journals 0055Openaccess journals 0056Openaccess journals 0057Openaccess journals 0058Openaccess journals 0059Openaccess journals 0060Openaccess journals 0061Openaccess journals 0062Openaccess journals 0063Openaccess journals 0064Openaccess journals 0065Openaccess journals 0066Openaccess journals 0067Openaccess journals 0068Openaccess journals 0069Openaccess journals 0070Berita Umkm 77116Berita Umkm 77117Berita Umkm 77118Berita Umkm 77119Berita Umkm 77120Berita Politik 890072Berita Politik 890073Berita Politik 890074Berita Politik 890075Berita Politik 890076Berita Politik 890077Berita Politik 890078Berita Politik 890079Berita Politik 890080Berita Indonesia 890031Berita Indonesia 890032Berita Indonesia 890033Berita Indonesia 890034Berita Indonesia 890035Berita Indonesia 890036Berita Indonesia 890037Berita Indonesia 890038Berita Indonesia 890039Berita Indonesia 890040Berita Indonesia 890041Berita Indonesia 890042Berita Indonesia 890043Berita Indonesia 890044Berita Indonesia 890045Berita Indonesia 890046Berita Indonesia 890047Berita Indonesia 890048Berita Indonesia 890049Berita Indonesia 890050Berita Indonesia 890051Berita Indonesia 890052Berita Indonesia 890053Berita Indonesia 890054Berita Indonesia 890055Berita Indonesia 890056Berita Indonesia 890057Berita Indonesia 890058Berita Indonesia 890059Berita Indonesia 890060Berita Indonesia 890061Berita Indonesia 890062Berita Indonesia 890063Berita Indonesia 890064Berita Indonesia 890065Berita Indonesia 890066Berita Indonesia 890067Berita Indonesia 890068Berita Indonesia 890069Berita Indonesia 890070Erpublication Journal 7990031Erpublication Journal 7990032Erpublication Journal 7990033Erpublication Journal 7990034Erpublication Journal 7990035Erpublication Journal 7990036Erpublication Journal 7990037Erpublication Journal 7990038Erpublication Journal 7990039Erpublication Journal 7990040Erpublication Journal 7990041Erpublication Journal 7990042Erpublication Journal 7990043Erpublication Journal 7990044Erpublication Journal 7990045Erpublication Journal 7990046Erpublication Journal 7990047Erpublication Journal 7990048Erpublication Journal 7990049Erpublication Journal 7990050Erpublication Journal 7990051Erpublication Journal 7990052Erpublication Journal 7990053Erpublication Journal 7990054Erpublication Journal 7990055Erpublication Journal 7990056Erpublication Journal 7990057Erpublication Journal 7990058Erpublication Journal 7990059Erpublication Journal 7990060Erpublication Journal 7990061Erpublication Journal 7990062Erpublication Journal 7990063Erpublication Journal 7990064Erpublication Journal 7990065Erpublication Journal 7990066Erpublication Journal 7990067Erpublication Journal 7990068Erpublication Journal 7990069Erpublication Journal 7990070journal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Jurnal Indonesia 0071Jurnal Indonesia 0072Jurnal Indonesia 0073Jurnal Indonesia 0074Jurnal Indonesia 0075Jurnal Indonesia 0076Jurnal Indonesia 0077Jurnal Indonesia 0078Jurnal Indonesia 0079Jurnal Indonesia 0080Jurnal Indonesia 0081Jurnal Indonesia 0082Jurnal Indonesia 0083Jurnal Indonesia 0084Jurnal Indonesia 0085Jurnal Indonesia 0086Jurnal Indonesia 0087Jurnal Indonesia 0088Jurnal Indonesia 0089Jurnal Indonesia 0090Jurnal Indonesia 0091Jurnal Indonesia 0092Jurnal Indonesia 0093Jurnal Indonesia 0094Jurnal Indonesia 0095Jurnal Indonesia 0096Jurnal Indonesia 0097Jurnal Indonesia 0098Jurnal Indonesia 0099Jurnal Indonesia 0100UMKM 77121UMKM 77122UMKM 77123UMKM 77124UMKM 77125UMKM 77126UMKM 77127UMKM 77128UMKM 77129UMKM 77130UMKM 77131UMKM 77132UMKM 77133UMKM 77134UMKM 77135UMKM 77136UMKM 77137UMKM 77138UMKM 77139UMKM 77140UMKM 77141UMKM 77142UMKM 77143UMKM 77144UMKM 77145UMKM 77146UMKM 77147UMKM 77148UMKM 77149UMKM 77150UMKM 77151UMKM 77152UMKM 77153UMKM 77154UMKM 77155UMKM 77156UMKM 77157UMKM 77158UMKM 77159UMKM 77160Berita Journal 1212001Berita Journal 1212002Berita Journal 1212003Berita Journal 1212004Berita Journal 1212005Berita Journal 1212006Berita Journal 1212007Berita Journal 1212008Berita Journal 1212009Berita Journal 1212010Berita Journal 1212011Berita Journal 1212012Berita Journal 1212013Berita Journal 1212014Berita Journal 1212015Berita Journal 1212016Berita Journal 1212017Berita Journal 1212018Berita Journal 1212019Berita Journal 1212020Journal 87870001Journal 87870002Journal 87870003Journal 87870004Journal 87870005Journal 87870006Journal 87870007Journal 87870008Journal 87870009Journal 87870010Journal 87870011Journal 87870012Journal 87870013Journal 87870014Journal 87870015Journal 87870016Journal 87870017Journal 87870018Journal 87870019Journal 87870020Dunia Online 890001Dunia Online 890002Dunia Online 890003Dunia Online 890004Dunia Online 890005Dunia Online 890006Dunia Online 890007Dunia Online 890008Dunia Online 890009Dunia Online 890010Dunia Online 890011Dunia Online 890012Dunia Online 890013Dunia Online 890014Dunia Online 890015Dunia Online 890016Dunia Online 890017Dunia Online 890018Dunia Online 890019Dunia Online 890020Dunia Online 890021Dunia Online 890022Dunia Online 890023Dunia Online 890024Dunia Online 890025Dunia Online 890026Dunia Online 890027Dunia Online 890028Dunia Online 890029Dunia Online 890030Adaptasi Journal 7990001Adaptasi Journal 7990002Adaptasi Journal 7990003Adaptasi Journal 7990004Adaptasi Journal 7990005Adaptasi Journal 7990006Adaptasi Journal 7990007Adaptasi Journal 7990008Adaptasi Journal 7990009Adaptasi Journal 7990010Adaptasi Journal 7990011Adaptasi Journal 7990012Adaptasi Journal 7990013Adaptasi Journal 7990014Adaptasi Journal 7990015Adaptasi Journal 7990016Adaptasi Journal 7990017Adaptasi Journal 7990018Adaptasi Journal 7990019Adaptasi Journal 7990020Adaptasi Journal 7990021Adaptasi Journal 7990022Adaptasi Journal 7990023Adaptasi Journal 7990024Adaptasi Journal 7990025Adaptasi Journal 7990026Adaptasi Journal 7990027Adaptasi Journal 7990028Adaptasi Journal 7990029Adaptasi Journal 7990030Adaptasi Journal 7990031Adaptasi Journal 7990032Adaptasi Journal 7990033Adaptasi Journal 7990034Adaptasi Journal 7990035Adaptasi Journal 7990036Adaptasi Journal 7990037Adaptasi Journal 7990038Adaptasi Journal 7990039Adaptasi Journal 7990040Journal Indonesia 8910001Journal Indonesia 8910002Journal Indonesia 8910003Journal Indonesia 8910004Journal Indonesia 8910005Journal Indonesia 8910006Journal Indonesia 8910007Journal Indonesia 8910008Journal Indonesia 8910009Journal Indonesia 8910010Journal Indonesia 8910011Journal Indonesia 8910012Journal Indonesia 8910013Journal Indonesia 8910014Journal Indonesia 8910015Journal Indonesia 8910016Journal Indonesia 8910017Journal Indonesia 8910018Journal Indonesia 8910019Journal Indonesia 8910020Journal Indonesia 8910021Journal Indonesia 8910022Journal Indonesia 8910023Journal Indonesia 8910024Journal Indonesia 8910025Journal Indonesia 8910026Journal Indonesia 8910027Journal Indonesia 8910028Journal Indonesia 8910029Journal Indonesia 8910030Journal Indonesia 8910031Journal Indonesia 8910032Journal Indonesia 8910033Journal Indonesia 8910034Journal Indonesia 8910035Journal Indonesia 8910036Journal Indonesia 8910037Journal Indonesia 8910038Journal Indonesia 8910039Journal Indonesia 8910040

Penulis: admin

  • Begini Pesan Haru Kadivhumas Polri di Hari Guru Nasional 2025

    Begini Pesan Haru Kadivhumas Polri di Hari Guru Nasional 2025

    Begini Pesan Haru Kadivhumas Polri di Hari Guru Nasional 2025

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan Selamat Hari Guru Nasional tahun 2025 dengan penuh ketulusan dan rasa hormat yang mendalam. Dalam suasana peringatan yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” Irjen Sandi menggugah kembali ingatan banyak orang akan sosok guru yang menjadi lentera kehidupan—mereka yang tak pernah lelah membimbing, mengarahkan, dan menanamkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa.

    Dengan suara yang penuh empati, ia menggambarkan perjuangan para guru yang tetap berdiri teguh meski sering kali menghadapi keterbatasan dan tantangan. Dari ruang kelas sederhana hingga sekolah-sekolah yang kini berkembang dengan teknologi, para guru selalu hadir sebagai jembatan antara mimpi dan kenyataan bagi jutaan anak bangsa. Mereka mengajarkan lebih dari sekadar ilmu; mereka menanamkan harapan, semangat, dan kepercayaan diri yang membuat generasi muda mampu melangkah lebih jauh.

    Irjen Sandi menegaskan bahwa tema tahun ini bukan hanya slogan, tetapi sebuah kebenaran yang telah teruji oleh waktu. Indonesia menjadi kuat karena para guru yang hebat—yang bekerja dalam diam, berkorban tanpa pamrih, dan terus memberikan yang terbaik demi masa depan negeri. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya mengenang jasa guru pada hari ini, tetapi juga untuk terus menghargai, mendukung, dan memuliakan profesi yang begitu mulia tersebut.

    Dalam momen yang penuh keharuan ini, Kadiv Humas Polri menyampaikan doa dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru di pelosok negeri, baik yang masih aktif mengajar maupun yang telah wafat meninggalkan jejak kebaikan. “Jasa kalian takkan pernah tergantikan,” ungkapnya dengan penuh penghormatan. Ia berharap semoga seluruh guru diberi kesehatan, kekuatan, dan kebahagiaan dalam menjalankan amanah besar membentuk masa depan Indonesia.

    Peringatan Hari Guru Nasional 2025 pun menjadi pengingat bahwa kekuatan sebuah bangsa bukan hanya terletak pada sumber daya alam atau teknologi, tetapi pada sosok-sosok pendidik yang membentuk karakter dan kecerdasan generasi penerus. Dan melalui pesan tulus ini, Irjen Sandi mengajak seluruh anak bangsa untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan untuk berterima kasih kepada para pahlawan tanpa tanda jasa—para guru hebat yang membuat Indonesia tetap kuat.

     

     

  • Guru Hebat, Indonesia Kuat : Pesan Haru Kadivhumas Polri di Hari Guru Nasional 2025

    Guru Hebat, Indonesia Kuat : Pesan Haru Kadivhumas Polri di Hari Guru Nasional 2025

    Guru Hebat, Indonesia Kuat : Pesan Haru Kadivhumas Polri di Hari Guru Nasional 2025

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan Selamat Hari Guru Nasional tahun 2025 dengan penuh ketulusan dan rasa hormat yang mendalam. Dalam suasana peringatan yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” Irjen Sandi menggugah kembali ingatan banyak orang akan sosok guru yang menjadi lentera kehidupan—mereka yang tak pernah lelah membimbing, mengarahkan, dan menanamkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa.

    Dengan suara yang penuh empati, ia menggambarkan perjuangan para guru yang tetap berdiri teguh meski sering kali menghadapi keterbatasan dan tantangan. Dari ruang kelas sederhana hingga sekolah-sekolah yang kini berkembang dengan teknologi, para guru selalu hadir sebagai jembatan antara mimpi dan kenyataan bagi jutaan anak bangsa. Mereka mengajarkan lebih dari sekadar ilmu; mereka menanamkan harapan, semangat, dan kepercayaan diri yang membuat generasi muda mampu melangkah lebih jauh.

    Irjen Sandi menegaskan bahwa tema tahun ini bukan hanya slogan, tetapi sebuah kebenaran yang telah teruji oleh waktu. Indonesia menjadi kuat karena para guru yang hebat—yang bekerja dalam diam, berkorban tanpa pamrih, dan terus memberikan yang terbaik demi masa depan negeri. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya mengenang jasa guru pada hari ini, tetapi juga untuk terus menghargai, mendukung, dan memuliakan profesi yang begitu mulia tersebut.

    Dalam momen yang penuh keharuan ini, Kadiv Humas Polri menyampaikan doa dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru di pelosok negeri, baik yang masih aktif mengajar maupun yang telah wafat meninggalkan jejak kebaikan. “Jasa kalian takkan pernah tergantikan,” ungkapnya dengan penuh penghormatan. Ia berharap semoga seluruh guru diberi kesehatan, kekuatan, dan kebahagiaan dalam menjalankan amanah besar membentuk masa depan Indonesia.

    Peringatan Hari Guru Nasional 2025 pun menjadi pengingat bahwa kekuatan sebuah bangsa bukan hanya terletak pada sumber daya alam atau teknologi, tetapi pada sosok-sosok pendidik yang membentuk karakter dan kecerdasan generasi penerus. Dan melalui pesan tulus ini, Irjen Sandi mengajak seluruh anak bangsa untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan untuk berterima kasih kepada para pahlawan tanpa tanda jasa—para guru hebat yang membuat Indonesia tetap kuat.

     

     

  • Breaking News , Humas Polda Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Breaking News , Humas Polda Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

    Polisi akan memberikan keterangan resmi soal kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) anak yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, keterangan resmi akan disampaikan seiring perkembangan kasus. “Mohon waktu ya kami akan rilis segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

     

    Diketahui, keluarga menyebut tersangka yang juga ayah tiri Alvaro meninggal dunia saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Ini tersangka meninggal, katanya bunuh diri di Polres dekat Blok M,” ujar nenek Alvaro, Sayem, Senin (24/11/2025).

    Pelaku, bernama Alex, ditangkap pada Rabu (19/11/2025) malam dan dikabarkan meninggal Sabtu (21/11/2025) pagi. “Sudah dikubur di Tangerang,” kata Sayem.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, sebelumnya menyatakan, pelaku adalah ayah tirinya Alvaro Bernama Alex diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023.

    Polisi menemukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama 8 bulan. Tes DNA tengah dilakukan untuk memastikan identitas kerangka yang diduga sebagai Alvaro.

    Proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari. Selain itu, laporan keluarga mengenai hilangnya Alvaro tidak diterima tepat pada hari kejadian.

    Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, serta pesan langsung di media sosial dan saluran aduan Kapolsek untuk menuntaskan penyelidikan.

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seseorang yang mengaku sebagai ayahnya. Polisi belum membeberkan penyebab kematian tersangka maupun rinciannya, karena kasus masih dalam pendalaman.

    Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait keselamatan anak dan proses hukum terhadap pelaku yang meninggal saat dalam tahanan, sehingga kepolisian berjanji mengungkap fakta secara transparan

  • Humas Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Humas Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

    Polisi akan memberikan keterangan resmi soal kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) anak yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, keterangan resmi akan disampaikan seiring perkembangan kasus. “Mohon waktu ya kami akan rilis segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

     

    Diketahui, keluarga menyebut tersangka yang juga ayah tiri Alvaro meninggal dunia saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Ini tersangka meninggal, katanya bunuh diri di Polres dekat Blok M,” ujar nenek Alvaro, Sayem, Senin (24/11/2025).

    Pelaku, bernama Alex, ditangkap pada Rabu (19/11/2025) malam dan dikabarkan meninggal Sabtu (21/11/2025) pagi. “Sudah dikubur di Tangerang,” kata Sayem.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, sebelumnya menyatakan, pelaku adalah ayah tirinya Alvaro Bernama Alex diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023.

    Polisi menemukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama 8 bulan. Tes DNA tengah dilakukan untuk memastikan identitas kerangka yang diduga sebagai Alvaro.

    Proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari. Selain itu, laporan keluarga mengenai hilangnya Alvaro tidak diterima tepat pada hari kejadian.

    Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, serta pesan langsung di media sosial dan saluran aduan Kapolsek untuk menuntaskan penyelidikan.

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seseorang yang mengaku sebagai ayahnya. Polisi belum membeberkan penyebab kematian tersangka maupun rinciannya, karena kasus masih dalam pendalaman.

    Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait keselamatan anak dan proses hukum terhadap pelaku yang meninggal saat dalam tahanan, sehingga kepolisian berjanji mengungkap fakta secara transparan

  • Polda Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Polda Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Polda Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

    Polisi akan memberikan keterangan resmi soal kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) anak yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, keterangan resmi akan disampaikan seiring perkembangan kasus. “Mohon waktu ya kami akan rilis segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

     

    Diketahui, keluarga menyebut tersangka yang juga ayah tiri Alvaro meninggal dunia saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Ini tersangka meninggal, katanya bunuh diri di Polres dekat Blok M,” ujar nenek Alvaro, Sayem, Senin (24/11/2025).

    Pelaku, bernama Alex, ditangkap pada Rabu (19/11/2025) malam dan dikabarkan meninggal Sabtu (21/11/2025) pagi. “Sudah dikubur di Tangerang,” kata Sayem.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, sebelumnya menyatakan, pelaku adalah ayah tirinya Alvaro Bernama Alex diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023.

    Polisi menemukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama 8 bulan. Tes DNA tengah dilakukan untuk memastikan identitas kerangka yang diduga sebagai Alvaro.

    Proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari. Selain itu, laporan keluarga mengenai hilangnya Alvaro tidak diterima tepat pada hari kejadian.

    Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, serta pesan langsung di media sosial dan saluran aduan Kapolsek untuk menuntaskan penyelidikan.

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seseorang yang mengaku sebagai ayahnya. Polisi belum membeberkan penyebab kematian tersangka maupun rinciannya, karena kasus masih dalam pendalaman.

    Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait keselamatan anak dan proses hukum terhadap pelaku yang meninggal saat dalam tahanan, sehingga kepolisian berjanji mengungkap fakta secara transparan

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

    Polisi akan memberikan keterangan resmi soal kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) anak yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, keterangan resmi akan disampaikan seiring perkembangan kasus. “Mohon waktu ya kami akan rilis segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

     

    Diketahui, keluarga menyebut tersangka yang juga ayah tiri Alvaro meninggal dunia saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Ini tersangka meninggal, katanya bunuh diri di Polres dekat Blok M,” ujar nenek Alvaro, Sayem, Senin (24/11/2025).

    Pelaku, bernama Alex, ditangkap pada Rabu (19/11/2025) malam dan dikabarkan meninggal Sabtu (21/11/2025) pagi. “Sudah dikubur di Tangerang,” kata Sayem.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, sebelumnya menyatakan, pelaku adalah ayah tirinya Alvaro Bernama Alex diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023.

    Polisi menemukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama 8 bulan. Tes DNA tengah dilakukan untuk memastikan identitas kerangka yang diduga sebagai Alvaro.

    Proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari. Selain itu, laporan keluarga mengenai hilangnya Alvaro tidak diterima tepat pada hari kejadian.

    Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, serta pesan langsung di media sosial dan saluran aduan Kapolsek untuk menuntaskan penyelidikan.

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seseorang yang mengaku sebagai ayahnya. Polisi belum membeberkan penyebab kematian tersangka maupun rinciannya, karena kasus masih dalam pendalaman.

    Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait keselamatan anak dan proses hukum terhadap pelaku yang meninggal saat dalam tahanan, sehingga kepolisian berjanji mengungkap fakta secara transparan

  • Kombes Pol Budi Hermanto Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Kombes Pol Budi Hermanto Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

    Polisi akan memberikan keterangan resmi soal kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) anak yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, keterangan resmi akan disampaikan seiring perkembangan kasus. “Mohon waktu ya kami akan rilis segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

     

    Diketahui, keluarga menyebut tersangka yang juga ayah tiri Alvaro meninggal dunia saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Ini tersangka meninggal, katanya bunuh diri di Polres dekat Blok M,” ujar nenek Alvaro, Sayem, Senin (24/11/2025).

    Pelaku, bernama Alex, ditangkap pada Rabu (19/11/2025) malam dan dikabarkan meninggal Sabtu (21/11/2025) pagi. “Sudah dikubur di Tangerang,” kata Sayem.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, sebelumnya menyatakan, pelaku adalah ayah tirinya Alvaro Bernama Alex diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023.

    Polisi menemukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama 8 bulan. Tes DNA tengah dilakukan untuk memastikan identitas kerangka yang diduga sebagai Alvaro.

    Proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari. Selain itu, laporan keluarga mengenai hilangnya Alvaro tidak diterima tepat pada hari kejadian.

    Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, serta pesan langsung di media sosial dan saluran aduan Kapolsek untuk menuntaskan penyelidikan.

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seseorang yang mengaku sebagai ayahnya. Polisi belum membeberkan penyebab kematian tersangka maupun rinciannya, karena kasus masih dalam pendalaman.

    Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait keselamatan anak dan proses hukum terhadap pelaku yang meninggal saat dalam tahanan, sehingga kepolisian berjanji mengungkap fakta secara transparan

  • Polisi Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Polisi Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Polisi Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

    Polisi akan memberikan keterangan resmi soal kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) anak yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, keterangan resmi akan disampaikan seiring perkembangan kasus. “Mohon waktu ya kami akan rilis segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

     

    Diketahui, keluarga menyebut tersangka yang juga ayah tiri Alvaro meninggal dunia saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Ini tersangka meninggal, katanya bunuh diri di Polres dekat Blok M,” ujar nenek Alvaro, Sayem, Senin (24/11/2025).

    Pelaku, bernama Alex, ditangkap pada Rabu (19/11/2025) malam dan dikabarkan meninggal Sabtu (21/11/2025) pagi. “Sudah dikubur di Tangerang,” kata Sayem.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, sebelumnya menyatakan, pelaku adalah ayah tirinya Alvaro Bernama Alex diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023.

    Polisi menemukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama 8 bulan. Tes DNA tengah dilakukan untuk memastikan identitas kerangka yang diduga sebagai Alvaro.

    Proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari. Selain itu, laporan keluarga mengenai hilangnya Alvaro tidak diterima tepat pada hari kejadian.

    Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, serta pesan langsung di media sosial dan saluran aduan Kapolsek untuk menuntaskan penyelidikan.

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seseorang yang mengaku sebagai ayahnya. Polisi belum membeberkan penyebab kematian tersangka maupun rinciannya, karena kasus masih dalam pendalaman.

    Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait keselamatan anak dan proses hukum terhadap pelaku yang meninggal saat dalam tahanan, sehingga kepolisian berjanji mengungkap fakta secara transparan

  • Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit

    Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit

    Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit

     

    Kontroversi mengenai seorang pria yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro
    Jaya dan menggunakan mobil yang diklaim sebagai barang bukti (BB) Polsek untuk berjalan-jalan di Mal BTM Bogor akhirnya menemui titik terang.

    Polda Metro Jaya secara resmi buka suara meluruskan informasi yang terlanjur viral di media sosial, menegaskan bahwa klaim pria berinisial MAF tersebut adalah tidak benar.
    Tepis Kabar Viral, Polda Metro Ungkap Fakta Sebenarnya
    Insiden ini bermula dari video cekcok di area parkir antara MAF dengan sejumlah orang yang diduga debt collector. Dalam video yang diunggah oleh akun seperti @undercover.id, MAF secara lantang mengaku sebagai
    anak Propam sekaligus menyebut mobil yang ia kendarai berstatus barang bukti pinjaman dari Polsek. Menanggapi kehebohan di ruang digital, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Bhudi Hermanto, segera memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (23/11/2025).

    1. Bantahan Klaim Anak Propam

    Kombespol Bhudi Hermanto dengan tegas membantah pengakuan MAF. Ia memastikan bahwa MAF sama sekali
    tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota Propam Polda Metro Jaya.
    “Kami dari Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi dan fakta. Yang pertama
    adalah tidak benar bahwa saudara MAF ataupun orang tuanya sebagai anggota
    Propam Polda Metro Jaya,” kata Bhudi dalam keterangannya.

    2. Status Mobil: Bukan Barang Bukti Hukum
    Selain membantah status keanggotaan keluarga MAF, Polda Metro Jaya juga meluruskan status mobil yang menjadi objek cekcok.
    Mobil tersebut, yang sempat diklaim MAF sebagai “barang bukti Polsek” yang dipinjamkan, ternyata bukanlah barang bukti yang terikat dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Melainkan, kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil dari takeover kredit.

    MAF Berdalih Terpaksa Mengaku Karena Terintimidasi
    Dalam laporan lanjutan, terungkap bahwa MAF memberikan alibi atas pengakuan bohongnya. Pria tersebut
    mengaku terpaksa melontarkan klaim sebagai anak Propam dan menggunakan mobil BB karena merasa diintimidasi oleh debt collector yang mencegatnya di area parkir.
    Tindakan MAF, yang kini diketahui sedang berada di Yogyakarta, jelas menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di masyarakat, serta merugikan citra institusi Polri.
    Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman dan Pemanggilan
    Hingga saat ini, petugas kepolisian sedang mendalami motif dan meminta keterangan dari MAF. Pihak Polda Metro Jaya ingin mempertanyakan maksud dan tujuan MAF menyampaikan klaim bohong tersebut di hadapan publik dan mengapa video pengakuannya sampai beredar luas.
    “Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pertanyaan tersebut
    dari akun yang kami terima beredar di masyarakat. Demikian yang bisa kami sampaikan
    untuk meluruskan informasi, sehingga tidak bias di masyarakat,” tukas Bhudi.
    Klarifikasi cepat dari Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat meluruskan narasi yang bias di tengah masyarakat, sekaligus menggarisbawahi pentingnya verifikasi informasi sebelum beredar luas di media sosial.

  • Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit

    Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit

    Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit

     

    Kontroversi mengenai seorang pria yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro
    Jaya dan menggunakan mobil yang diklaim sebagai barang bukti (BB) Polsek untuk berjalan-jalan di Mal BTM Bogor akhirnya menemui titik terang.

    Polda Metro Jaya secara resmi buka suara meluruskan informasi yang terlanjur viral di media sosial, menegaskan bahwa klaim pria berinisial MAF tersebut adalah tidak benar.
    Tepis Kabar Viral, Polda Metro Ungkap Fakta Sebenarnya
    Insiden ini bermula dari video cekcok di area parkir antara MAF dengan sejumlah orang yang diduga debt collector. Dalam video yang diunggah oleh akun seperti @undercover.id, MAF secara lantang mengaku sebagai
    anak Propam sekaligus menyebut mobil yang ia kendarai berstatus barang bukti pinjaman dari Polsek. Menanggapi kehebohan di ruang digital, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Bhudi Hermanto, segera memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (23/11/2025).

    1. Bantahan Klaim Anak Propam

    Kombespol Bhudi Hermanto dengan tegas membantah pengakuan MAF. Ia memastikan bahwa MAF sama sekali
    tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota Propam Polda Metro Jaya.
    “Kami dari Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi dan fakta. Yang pertama
    adalah tidak benar bahwa saudara MAF ataupun orang tuanya sebagai anggota
    Propam Polda Metro Jaya,” kata Bhudi dalam keterangannya.

    2. Status Mobil: Bukan Barang Bukti Hukum
    Selain membantah status keanggotaan keluarga MAF, Polda Metro Jaya juga meluruskan status mobil yang menjadi objek cekcok.
    Mobil tersebut, yang sempat diklaim MAF sebagai “barang bukti Polsek” yang dipinjamkan, ternyata bukanlah barang bukti yang terikat dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Melainkan, kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil dari takeover kredit.

    MAF Berdalih Terpaksa Mengaku Karena Terintimidasi
    Dalam laporan lanjutan, terungkap bahwa MAF memberikan alibi atas pengakuan bohongnya. Pria tersebut
    mengaku terpaksa melontarkan klaim sebagai anak Propam dan menggunakan mobil BB karena merasa diintimidasi oleh debt collector yang mencegatnya di area parkir.
    Tindakan MAF, yang kini diketahui sedang berada di Yogyakarta, jelas menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di masyarakat, serta merugikan citra institusi Polri.
    Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman dan Pemanggilan
    Hingga saat ini, petugas kepolisian sedang mendalami motif dan meminta keterangan dari MAF. Pihak Polda Metro Jaya ingin mempertanyakan maksud dan tujuan MAF menyampaikan klaim bohong tersebut di hadapan publik dan mengapa video pengakuannya sampai beredar luas.
    “Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pertanyaan tersebut
    dari akun yang kami terima beredar di masyarakat. Demikian yang bisa kami sampaikan
    untuk meluruskan informasi, sehingga tidak bias di masyarakat,” tukas Bhudi.
    Klarifikasi cepat dari Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat meluruskan narasi yang bias di tengah masyarakat, sekaligus menggarisbawahi pentingnya verifikasi informasi sebelum beredar luas di media sosial.