slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginjournal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Journal Indonesia 79900041Journal Indonesia 79900042Journal Indonesia 79900043Journal Indonesia 79900044Journal Indonesia 79900045Journal Indonesia 79900046Journal Indonesia 79900047Journal Indonesia 79900048Journal Indonesia 79900049Journal Indonesia 79900050Journal Indonesia 79900051Journal Indonesia 79900052Journal Indonesia 79900053Journal Indonesia 79900054Journal Indonesia 79900055Journal Indonesia 79900056Journal Indonesia 79900057Journal Indonesia 79900058Journal Indonesia 79900059Journal Indonesia 79900060Journal Indonesia 79900061Journal Indonesia 79900062Journal Indonesia 79900063Journal Indonesia 79900064Journal Indonesia 79900065Journal Indonesia 79900066Journal Indonesia 79900067Journal Indonesia 79900068Journal Indonesia 79900069Journal Indonesia 79900070Journal Indonesia 79900071Journal Indonesia 79900072Journal Indonesia 79900073Journal Indonesia 79900074Journal Indonesia 79900075Journal Indonesia 79900076Journal Indonesia 79900077Journal Indonesia 79900078Journal Indonesia 79900079Journal Indonesia 79900080Dokumenter Tsi Journal 79900081Dokumenter Tsi Journal 79900082Dokumenter Tsi Journal 79900083Dokumenter Tsi Journal 79900084Dokumenter Tsi Journal 79900085Dokumenter Tsi Journal 79900086Dokumenter Tsi Journal 79900087Dokumenter Tsi Journal 79900088Dokumenter Tsi Journal 79900089Dokumenter Tsi Journal 79900090Dokumenter Tsi Journal 79900091Dokumenter Tsi Journal 79900092Dokumenter Tsi Journal 79900093Dokumenter Tsi Journal 79900094Dokumenter Tsi Journal 79900095Dokumenter Tsi Journal 79900096Dokumenter Tsi Journal 79900097Dokumenter Tsi Journal 79900098Dokumenter Tsi Journal 79900099Dokumenter Tsi Journal 79900100Dokumenter Tsi Journal 79900101Dokumenter Tsi Journal 79900102Dokumenter Tsi Journal 79900103Dokumenter Tsi Journal 79900104Dokumenter Tsi Journal 79900105Dokumenter Tsi Journal 79900106Dokumenter Tsi Journal 79900107Dokumenter Tsi Journal 79900108Dokumenter Tsi Journal 79900109Dokumenter Tsi Journal 79900110Slot gacorTSI Journlas 79900111TSI Journlas 79900112TSI Journlas 79900113TSI Journlas 79900114TSI Journlas 79900115TSI Journlas 79900116TSI Journlas 79900117TSI Journlas 79900118TSI Journlas 79900119TSI Journlas 79900120TSI Journlas 79900121TSI Journlas 79900122TSI Journlas 79900123TSI Journlas 79900124TSI Journlas 79900125TSI Journlas 79900126TSI Journlas 79900127TSI Journlas 79900128TSI Journlas 79900129TSI Journlas 79900130Jurnal Lp2 Msasbabel 0001Jurnal Lp2 Msasbabel 0002Jurnal Lp2 Msasbabel 0003Jurnal Lp2 Msasbabel 0004Jurnal Lp2 Msasbabel 0005Jurnal Lp2 Msasbabel 0006Jurnal Lp2 Msasbabel 0007Jurnal Lp2 Msasbabel 0008Jurnal Lp2 Msasbabel 0009Jurnal Lp2 Msasbabel 0010Jurnal Lp2 Msasbabel 0011Jurnal Lp2 Msasbabel 0012Jurnal Lp2 Msasbabel 0013Jurnal Lp2 Msasbabel 0014Jurnal Lp2 Msasbabel 0015Jurnal Lp2 Msasbabel 0016Jurnal Lp2 Msasbabel 0017Jurnal Lp2 Msasbabel 0018Jurnal Lp2 Msasbabel 0019Jurnal Lp2 Msasbabel 0020Permainan Digital 0001Permainan Digital 0002Permainan Digital 0003Permainan Digital 0004Permainan Digital 0005Permainan Digital 0006Permainan Digital 0007Permainan Digital 0008Permainan Digital 0009Permainan Digital 0010Permainan Digital 0011Permainan Digital 0012Permainan Digital 0013Permainan Digital 0014Permainan Digital 0015Permainan Digital 0016Permainan Digital 0017Permainan Digital 0018Permainan Digital 0019Permainan Digital 0020Jasmien Cattleyadf Jurnal 001Jasmien Cattleyadf Jurnal 002Jasmien Cattleyadf Jurnal 003Jasmien Cattleyadf Jurnal 004Jasmien Cattleyadf Jurnal 005Jasmien Cattleyadf Jurnal 006Jasmien Cattleyadf Jurnal 007Jasmien Cattleyadf Jurnal 008Jasmien Cattleyadf Jurnal 009Jasmien Cattleyadf Jurnal 010Jasmien Cattleyadf Jurnal 011Jasmien Cattleyadf Jurnal 012Jasmien Cattleyadf Jurnal 013Jasmien Cattleyadf Jurnal 014Jasmien Cattleyadf Jurnal 015Jasmien Cattleyadf Jurnal 016Jasmien Cattleyadf Jurnal 017Jasmien Cattleyadf Jurnal 018Jasmien Cattleyadf Jurnal 019Jasmien Cattleyadf Jurnal 020Journal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020

Penulis: admin

  • Sapulidi News : Luar Biasa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Sapulidi Media : Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Sapulidi News : Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Sapulidi News : Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Halo Dunia : Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Halo Dunia : Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari

    Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari – TIMES Banyuwangi

    BANYUWANGI – Suara halus nan merdu mengalun saat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melantunkan tembang campursari. Setiap bait nada yang dibawakannya terasa masuk dengan sopan ke telinga, membawa kesejukan yang menenangkan jiwa bagi siapa pun yang mendengarnya.

    Seperti itulah secuil gambaran ketika mendengar suara emas Kombes Pol. Rofiq membawakan sejumlah lagu dan tembang tradisional pada acara Campur Sari Campur Ngaji, di Aula Sidqi Ponpes Adz-Dzikra, Banyuwangi, Sabtu (17/1/2026).

    Alunan musik dari band tunanetra Al Muntaz mengiringi suaranya, menciptakan suasana sejuk dan akrab. Para tamu dan warga yang hadir seolah terhipnotis, tak menyangka bahwa orang nomor satu di Polresta Banyuwangi tersebut memiliki talenta olah vokal indah.

    Mulai dari lagu Tombo Ati dilanjut tembang campursari Nyidam Sari yang duet dengan Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono dan terakhir menyanyikan lagu Mendem Wedokan, Kombes Pol. Rofiq melantunkan dengan lembut dan tegas.

    Dengan memadukan unsur seni dan religi Kombes Pol. Rofiq memberi pesan tentang harmoni kerukunan agama, termasuk tentang pelestarian budaya daerah yang hampir tergerus zaman.

    “Terutama pada anak muda, kita harus nguri-nguri budaya leluhur, jangan sampai melupakannya,” katanya saat diatas panggung memberi pesan kepada santri.

    Tak hanya menembang, dengan seragam lengkap dan kopiah putih, Kombes Pol. Rofiq juga turut menyampaikan pesan jaga Banyuwangi.

    Pada acara tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII GM FKPPI Jawa Timur, Ir. Agoes Soerjanto, M.T., Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. Mujiono, dan Ketua PC 1325 GM FKPPI Banyuwangi, K.H. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H. sebagai penyelengara acara.

    Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi mahasiswa juga hadir memeriahkan acara. Kegiatan berlangsung hangat, penuh kebersamaan, dan sarat pesan moral

  • Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari

    Merdunya Suara Kapolresta Banyuwangi Nembang Tradisional Campursari – TIMES Banyuwangi

    BANYUWANGI – Suara halus nan merdu mengalun saat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melantunkan tembang campursari. Setiap bait nada yang dibawakannya terasa masuk dengan sopan ke telinga, membawa kesejukan yang menenangkan jiwa bagi siapa pun yang mendengarnya.

    Seperti itulah secuil gambaran ketika mendengar suara emas Kombes Pol. Rofiq membawakan sejumlah lagu dan tembang tradisional pada acara Campur Sari Campur Ngaji, di Aula Sidqi Ponpes Adz-Dzikra, Banyuwangi, Sabtu (17/1/2026).

    Alunan musik dari band tunanetra Al Muntaz mengiringi suaranya, menciptakan suasana sejuk dan akrab. Para tamu dan warga yang hadir seolah terhipnotis, tak menyangka bahwa orang nomor satu di Polresta Banyuwangi tersebut memiliki talenta olah vokal indah.

    Mulai dari lagu Tombo Ati dilanjut tembang campursari Nyidam Sari yang duet dengan Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono dan terakhir menyanyikan lagu Mendem Wedokan, Kombes Pol. Rofiq melantunkan dengan lembut dan tegas.

    Dengan memadukan unsur seni dan religi Kombes Pol. Rofiq memberi pesan tentang harmoni kerukunan agama, termasuk tentang pelestarian budaya daerah yang hampir tergerus zaman.

    “Terutama pada anak muda, kita harus nguri-nguri budaya leluhur, jangan sampai melupakannya,” katanya saat diatas panggung memberi pesan kepada santri.

    Tak hanya menembang, dengan seragam lengkap dan kopiah putih, Kombes Pol. Rofiq juga turut menyampaikan pesan jaga Banyuwangi.

    Pada acara tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII GM FKPPI Jawa Timur, Ir. Agoes Soerjanto, M.T., Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. Mujiono, dan Ketua PC 1325 GM FKPPI Banyuwangi, K.H. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H. sebagai penyelengara acara.

    Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi mahasiswa juga hadir memeriahkan acara. Kegiatan berlangsung hangat, penuh kebersamaan, dan sarat pesan moral