slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginjournal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Journal Indonesia 79900041Journal Indonesia 79900042Journal Indonesia 79900043Journal Indonesia 79900044Journal Indonesia 79900045Journal Indonesia 79900046Journal Indonesia 79900047Journal Indonesia 79900048Journal Indonesia 79900049Journal Indonesia 79900050Journal Indonesia 79900051Journal Indonesia 79900052Journal Indonesia 79900053Journal Indonesia 79900054Journal Indonesia 79900055Journal Indonesia 79900056Journal Indonesia 79900057Journal Indonesia 79900058Journal Indonesia 79900059Journal Indonesia 79900060Journal Indonesia 79900061Journal Indonesia 79900062Journal Indonesia 79900063Journal Indonesia 79900064Journal Indonesia 79900065Journal Indonesia 79900066Journal Indonesia 79900067Journal Indonesia 79900068Journal Indonesia 79900069Journal Indonesia 79900070Journal Indonesia 79900071Journal Indonesia 79900072Journal Indonesia 79900073Journal Indonesia 79900074Journal Indonesia 79900075Journal Indonesia 79900076Journal Indonesia 79900077Journal Indonesia 79900078Journal Indonesia 79900079Journal Indonesia 79900080Dokumenter Tsi Journal 79900081Dokumenter Tsi Journal 79900082Dokumenter Tsi Journal 79900083Dokumenter Tsi Journal 79900084Dokumenter Tsi Journal 79900085Dokumenter Tsi Journal 79900086Dokumenter Tsi Journal 79900087Dokumenter Tsi Journal 79900088Dokumenter Tsi Journal 79900089Dokumenter Tsi Journal 79900090Dokumenter Tsi Journal 79900091Dokumenter Tsi Journal 79900092Dokumenter Tsi Journal 79900093Dokumenter Tsi Journal 79900094Dokumenter Tsi Journal 79900095Dokumenter Tsi Journal 79900096Dokumenter Tsi Journal 79900097Dokumenter Tsi Journal 79900098Dokumenter Tsi Journal 79900099Dokumenter Tsi Journal 79900100Dokumenter Tsi Journal 79900101Dokumenter Tsi Journal 79900102Dokumenter Tsi Journal 79900103Dokumenter Tsi Journal 79900104Dokumenter Tsi Journal 79900105Dokumenter Tsi Journal 79900106Dokumenter Tsi Journal 79900107Dokumenter Tsi Journal 79900108Dokumenter Tsi Journal 79900109Dokumenter Tsi Journal 79900110Slot gacorTSI Journlas 79900111TSI Journlas 79900112TSI Journlas 79900113TSI Journlas 79900114TSI Journlas 79900115TSI Journlas 79900116TSI Journlas 79900117TSI Journlas 79900118TSI Journlas 79900119TSI Journlas 79900120TSI Journlas 79900121TSI Journlas 79900122TSI Journlas 79900123TSI Journlas 79900124TSI Journlas 79900125TSI Journlas 79900126TSI Journlas 79900127TSI Journlas 79900128TSI Journlas 79900129TSI Journlas 79900130Jurnal Lp2 Msasbabel 0001Jurnal Lp2 Msasbabel 0002Jurnal Lp2 Msasbabel 0003Jurnal Lp2 Msasbabel 0004Jurnal Lp2 Msasbabel 0005Jurnal Lp2 Msasbabel 0006Jurnal Lp2 Msasbabel 0007Jurnal Lp2 Msasbabel 0008Jurnal Lp2 Msasbabel 0009Jurnal Lp2 Msasbabel 0010Jurnal Lp2 Msasbabel 0011Jurnal Lp2 Msasbabel 0012Jurnal Lp2 Msasbabel 0013Jurnal Lp2 Msasbabel 0014Jurnal Lp2 Msasbabel 0015Jurnal Lp2 Msasbabel 0016Jurnal Lp2 Msasbabel 0017Jurnal Lp2 Msasbabel 0018Jurnal Lp2 Msasbabel 0019Jurnal Lp2 Msasbabel 0020Permainan Digital 0001Permainan Digital 0002Permainan Digital 0003Permainan Digital 0004Permainan Digital 0005Permainan Digital 0006Permainan Digital 0007Permainan Digital 0008Permainan Digital 0009Permainan Digital 0010Permainan Digital 0011Permainan Digital 0012Permainan Digital 0013Permainan Digital 0014Permainan Digital 0015Permainan Digital 0016Permainan Digital 0017Permainan Digital 0018Permainan Digital 0019Permainan Digital 0020Jasmien Cattleyadf Jurnal 001Jasmien Cattleyadf Jurnal 002Jasmien Cattleyadf Jurnal 003Jasmien Cattleyadf Jurnal 004Jasmien Cattleyadf Jurnal 005Jasmien Cattleyadf Jurnal 006Jasmien Cattleyadf Jurnal 007Jasmien Cattleyadf Jurnal 008Jasmien Cattleyadf Jurnal 009Jasmien Cattleyadf Jurnal 010Jasmien Cattleyadf Jurnal 011Jasmien Cattleyadf Jurnal 012Jasmien Cattleyadf Jurnal 013Jasmien Cattleyadf Jurnal 014Jasmien Cattleyadf Jurnal 015Jasmien Cattleyadf Jurnal 016Jasmien Cattleyadf Jurnal 017Jasmien Cattleyadf Jurnal 018Jasmien Cattleyadf Jurnal 019Jasmien Cattleyadf Jurnal 020Journal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Ejournal Cdfpublisher 001Ejournal Cdfpublisher 002Ejournal Cdfpublisher 003Ejournal Cdfpublisher 004Ejournal Cdfpublisher 005Ejournal Cdfpublisher 006Ejournal Cdfpublisher 007Ejournal Cdfpublisher 008Ejournal Cdfpublisher 009Ejournal Cdfpublisher 010Ejournal Cdfpublisher 011Ejournal Cdfpublisher 012Ejournal Cdfpublisher 013Ejournal Cdfpublisher 014Ejournal Cdfpublisher 015Ejournal Cdfpublisher 016Ejournal Cdfpublisher 017Ejournal Cdfpublisher 018Ejournal Cdfpublisher 019Ejournal Cdfpublisher 020

Penulis: admin

  • Sapulidi Media : Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Halo DUNIA : Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Sapulidi NEWS : Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Sapulidi NEWS : Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Keteladanan nyata ditunjukkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH. Di tengah kesibukannya menjaga Bumi Blambangan tetap kondusif, perwira menengah Polri itu menunjukkan sisi kemanusiaan saat menolong seorang lansia korban kecelakaan lalu lintas, Senin (19/1/2026).

    Peristiwa menyentuh hati ini terjadi di Jalan Raya Jember, tepat di depan El Hotel Banyuwangi, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Saat itu, Kombes Pol Rofiq yang hendak berangkat menjalankan dinas pengabdian, secara kebetulan melihat seorang pria lanjut usia tergeletak setelah mengalami kecelakaan.

    Lansia tersebut diketahui bernama Moh. Bakri (76), seorang penjual buah nangka yang sehari-hari mengais rezeki di jalanan.

    Melihat ada warga yang membutuhkan pertolongan darurat, tanpa keraguan sedikit pun, Kapolresta langsung memerintahkan kendaraannya berhenti. Dia bergegas turun dan menghampiri korban. Pemandangan mengharukan terlihat saat orang nomor satu di kepolisian Banyuwangi itu membopong sendiri tubuh renta Moh. Bakri ke tepi jalan yang lebih aman.

    Bak memperlakukan orang tua kandung sendiri, Kombes Pol Rofiq dengan telaten memeriksa luka-luka yang diderita kakek Bakri. Dia memberikan air minum untuk menenangkan korban yang syok, lalu dengan sigap membalut luka-luka sang kakek menggunakan perban dengan tangannya sendiri.

    Dalam kejadian tersebut, Kapolresta tidak sendirian. Dia tampak didampingi oleh Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Adz Dzikro, KH. Ir. Achmad Wahyudi, SH, MH. Keduanya bahu-membahu memastikan sang kakek mendapatkan penanganan awal yang layak.

    “Tindakan ini spontanitas. Melihat orang tua yang sedang kesusahan, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membantu. Beliau (Moh. Bakri) adalah pejuang keluarga yang harus kita muliakan,” ujar Kombes Pol Rofiq singkat di lokasi kejadian.

    Tak berhenti di situ, untuk memastikan kondisi kesehatan sang kakek, Kapolresta langsung menginstruksikan agar Moh. Bakri segera dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

    Aksi ini seolah mempertegas sosok Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan sebagai pribadi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, namun juga dikenal sangat religius, humanis, dan memiliki empati tinggi terhadap sesama.

    KH. Achmad Wahyudi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengaku salut. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolresta Rofik adalah contoh nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dipupuk.

    “Ini adalah pesan bagi kita semua, bahwa pangkat dan jabatan bukan penghalang untuk menebar kebaikan. Sikap beliau yang begitu sayang kepada orang tua patut menjadi motivasi bagi kita semua,” tutur KH. Achmad Wahyudi.

    Peristiwa ini menjadi pengingat di awal tahun 2026, bahwa kepedulian kecil yang dilakukan dengan tulus dapat memberikan dampak besar bagi sesama. Angkat topi untuk Kapolresta Banyuwangi.

  • Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Keteladanan nyata ditunjukkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH. Di tengah kesibukannya menjaga Bumi Blambangan tetap kondusif, perwira menengah Polri itu menunjukkan sisi kemanusiaan saat menolong seorang lansia korban kecelakaan lalu lintas, Senin (19/1/2026).

    Peristiwa menyentuh hati ini terjadi di Jalan Raya Jember, tepat di depan El Hotel Banyuwangi, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Saat itu, Kombes Pol Rofiq yang hendak berangkat menjalankan dinas pengabdian, secara kebetulan melihat seorang pria lanjut usia tergeletak setelah mengalami kecelakaan.

    Lansia tersebut diketahui bernama Moh. Bakri (76), seorang penjual buah nangka yang sehari-hari mengais rezeki di jalanan.

    Melihat ada warga yang membutuhkan pertolongan darurat, tanpa keraguan sedikit pun, Kapolresta langsung memerintahkan kendaraannya berhenti. Dia bergegas turun dan menghampiri korban. Pemandangan mengharukan terlihat saat orang nomor satu di kepolisian Banyuwangi itu membopong sendiri tubuh renta Moh. Bakri ke tepi jalan yang lebih aman.

    Bak memperlakukan orang tua kandung sendiri, Kombes Pol Rofiq dengan telaten memeriksa luka-luka yang diderita kakek Bakri. Dia memberikan air minum untuk menenangkan korban yang syok, lalu dengan sigap membalut luka-luka sang kakek menggunakan perban dengan tangannya sendiri.

    Dalam kejadian tersebut, Kapolresta tidak sendirian. Dia tampak didampingi oleh Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Adz Dzikro, KH. Ir. Achmad Wahyudi, SH, MH. Keduanya bahu-membahu memastikan sang kakek mendapatkan penanganan awal yang layak.

    “Tindakan ini spontanitas. Melihat orang tua yang sedang kesusahan, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membantu. Beliau (Moh. Bakri) adalah pejuang keluarga yang harus kita muliakan,” ujar Kombes Pol Rofiq singkat di lokasi kejadian.

    Tak berhenti di situ, untuk memastikan kondisi kesehatan sang kakek, Kapolresta langsung menginstruksikan agar Moh. Bakri segera dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

    Aksi ini seolah mempertegas sosok Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan sebagai pribadi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, namun juga dikenal sangat religius, humanis, dan memiliki empati tinggi terhadap sesama.

    KH. Achmad Wahyudi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengaku salut. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolresta Rofik adalah contoh nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dipupuk.

    “Ini adalah pesan bagi kita semua, bahwa pangkat dan jabatan bukan penghalang untuk menebar kebaikan. Sikap beliau yang begitu sayang kepada orang tua patut menjadi motivasi bagi kita semua,” tutur KH. Achmad Wahyudi.

    Peristiwa ini menjadi pengingat di awal tahun 2026, bahwa kepedulian kecil yang dilakukan dengan tulus dapat memberikan dampak besar bagi sesama. Angkat topi untuk Kapolresta Banyuwangi.

  • Nyata Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Nyata Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Keteladanan nyata ditunjukkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH. Di tengah kesibukannya menjaga Bumi Blambangan tetap kondusif, perwira menengah Polri itu menunjukkan sisi kemanusiaan saat menolong seorang lansia korban kecelakaan lalu lintas, Senin (19/1/2026).

    Peristiwa menyentuh hati ini terjadi di Jalan Raya Jember, tepat di depan El Hotel Banyuwangi, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Saat itu, Kombes Pol Rofiq yang hendak berangkat menjalankan dinas pengabdian, secara kebetulan melihat seorang pria lanjut usia tergeletak setelah mengalami kecelakaan.

    Lansia tersebut diketahui bernama Moh. Bakri (76), seorang penjual buah nangka yang sehari-hari mengais rezeki di jalanan.

    Melihat ada warga yang membutuhkan pertolongan darurat, tanpa keraguan sedikit pun, Kapolresta langsung memerintahkan kendaraannya berhenti. Dia bergegas turun dan menghampiri korban. Pemandangan mengharukan terlihat saat orang nomor satu di kepolisian Banyuwangi itu membopong sendiri tubuh renta Moh. Bakri ke tepi jalan yang lebih aman.

    Bak memperlakukan orang tua kandung sendiri, Kombes Pol Rofiq dengan telaten memeriksa luka-luka yang diderita kakek Bakri. Dia memberikan air minum untuk menenangkan korban yang syok, lalu dengan sigap membalut luka-luka sang kakek menggunakan perban dengan tangannya sendiri.

    Dalam kejadian tersebut, Kapolresta tidak sendirian. Dia tampak didampingi oleh Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Adz Dzikro, KH. Ir. Achmad Wahyudi, SH, MH. Keduanya bahu-membahu memastikan sang kakek mendapatkan penanganan awal yang layak.

    “Tindakan ini spontanitas. Melihat orang tua yang sedang kesusahan, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membantu. Beliau (Moh. Bakri) adalah pejuang keluarga yang harus kita muliakan,” ujar Kombes Pol Rofiq singkat di lokasi kejadian.

    Tak berhenti di situ, untuk memastikan kondisi kesehatan sang kakek, Kapolresta langsung menginstruksikan agar Moh. Bakri segera dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

    Aksi ini seolah mempertegas sosok Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan sebagai pribadi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, namun juga dikenal sangat religius, humanis, dan memiliki empati tinggi terhadap sesama.

    KH. Achmad Wahyudi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengaku salut. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolresta Rofik adalah contoh nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dipupuk.

    “Ini adalah pesan bagi kita semua, bahwa pangkat dan jabatan bukan penghalang untuk menebar kebaikan. Sikap beliau yang begitu sayang kepada orang tua patut menjadi motivasi bagi kita semua,” tutur KH. Achmad Wahyudi.

    Peristiwa ini menjadi pengingat di awal tahun 2026, bahwa kepedulian kecil yang dilakukan dengan tulus dapat memberikan dampak besar bagi sesama. Angkat topi untuk Kapolresta Banyuwangi.