Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginDokumentari Ende 7890001Dokumentari Ende 7890002Dokumentari Ende 7890003Dokumentari Ende 7890004Dokumentari Ende 7890005Dokumentari Ende 7890006Dokumentari Ende 7890007Dokumentari Ende 7890008Dokumentari Ende 7890009Dokumentari Ende 7890010Dokumentari Ende 7890011Dokumentari Ende 7890012Dokumentari Ende 7890013Dokumentari Ende 7890014Dokumentari Ende 7890015Dokumentari Ende 7890016Dokumentari Ende 7890017Dokumentari Ende 7890018Dokumentari Ende 7890019Dokumentari Ende 7890020Dokumentari Ende 7890021Dokumentari Ende 7890022Dokumentari Ende 7890023Dokumentari Ende 7890024Dokumentari Ende 7890025Dokumentari Ende 7890026Dokumentari Ende 7890027Dokumentari Ende 7890028Dokumentari Ende 7890029Dokumentari Ende 7890030Berita Update 98001Berita Update 98002Berita Update 98003Berita Update 98004Berita Update 98005Berita Update 98006Berita Update 98007Berita Update 98008Berita Update 98009Berita Update 98010Berita Update 98011Berita Update 98012Berita Update 98013Berita Update 98014Berita Update 98015Berita Update 98016Berita Update 98017Berita Update 98018Berita Update 98019Berita Update 98020Dokumentari Ende 7890031Dokumentari Ende 7890032Dokumentari Ende 7890033Dokumentari Ende 7890034Dokumentari Ende 7890035Dokumentari Ende 7890036Dokumentari Ende 7890037Dokumentari Ende 7890038Dokumentari Ende 7890039Dokumentari Ende 7890040Dokumentari Ende 7890041Dokumentari Ende 7890042Dokumentari Ende 7890043Dokumentari Ende 7890044Dokumentari Ende 7890045Dokumentari Ende 7890046Dokumentari Ende 7890047Dokumentari Ende 7890048Dokumentari Ende 7890049Dokumentari Ende 7890050Dokumentari Ende 7890051Dokumentari Ende 7890052Dokumentari Ende 7890053Dokumentari Ende 7890054Dokumentari Ende 7890055Dokumentari Ende 7890056Dokumentari Ende 7890057Dokumentari Ende 7890058Dokumentari Ende 7890059Dokumentari Ende 7890060Dokumentari Ende 7890061Dokumentari Ende 7890062Dokumentari Ende 7890063Dokumentari Ende 7890064Dokumentari Ende 7890065Dokumentari Ende 7890066Dokumentari Ende 7890067Dokumentari Ende 7890068Dokumentari Ende 7890069Dokumentari Ende 7890070Dokumentari Ende 7890071Dokumentari Ende 7890072Dokumentari Ende 7890073Dokumentari Ende 7890074Dokumentari Ende 7890075Dokumentari Ende 7890076Dokumentari Ende 7890077Dokumentari Ende 7890078Dokumentari Ende 7890079Dokumentari Ende 7890080Dokumentari Ende 7890081Dokumentari Ende 7890082Dokumentari Ende 7890083Dokumentari Ende 7890084Dokumentari Ende 7890085Dokumentari Ende 7890086Dokumentari Ende 7890087Dokumentari Ende 7890088Dokumentari Ende 7890089Dokumentari Ende 7890090Berita UMKM 77001Berita UMKM 77002Berita UMKM 77003Berita UMKM 77004Berita UMKM 77005Berita UMKM 77006Berita UMKM 77007Berita UMKM 77008Berita UMKM 77009Berita UMKM 77010Berita UMKM 77011Berita UMKM 77012Berita UMKM 77013Berita UMKM 77014Berita UMKM 77015Berita UMKM 77016Berita UMKM 77017Berita UMKM 77018Berita UMKM 77019Berita UMKM 77020Berita UMKM 77021Berita UMKM 77022Berita UMKM 77023Berita UMKM 77024Berita UMKM 77025Berita UMKM 77026Berita UMKM 77027Berita UMKM 77028Berita UMKM 77029Berita UMKM 77030Berita UMKM 77031Berita UMKM 77032Berita UMKM 77033Berita UMKM 77034Berita UMKM 77035Berita UMKM 77036Berita UMKM 77037Berita UMKM 77038Berita UMKM 77039Berita UMKM 77040Berita UMKM 77041Berita UMKM 77042Berita UMKM 77043Berita UMKM 77044Berita UMKM 77045Berita UMKM 77046Berita UMKM 77047Berita UMKM 77048Berita UMKM 77049Berita UMKM 77050Berita UMKM 77051Berita UMKM 77052Berita UMKM 77053Berita UMKM 77054Berita UMKM 77055Berita UMKM 77056Berita UMKM 77057Berita UMKM 77058Berita UMKM 77059Berita UMKM 77060Berita UMKM 77061Berita UMKM 77062Berita UMKM 77063Berita UMKM 77064Berita UMKM 77065Berita UMKM 77066Berita UMKM 77067Berita UMKM 77068Berita UMKM 77069Berita UMKM 77070Berita UMKM 77071Berita UMKM 77072Berita UMKM 77073Berita UMKM 77074Berita UMKM 77075Berita UMKM 77076Berita UMKM 77077Berita UMKM 77078Berita UMKM 77079Berita UMKM 77080Berita UMKM 77081Berita UMKM 77082Berita UMKM 77083Berita UMKM 77084Berita UMKM 77085Berita UMKM 77086Berita UMKM 77087Berita UMKM 77088Berita UMKM 77089Berita UMKM 77090Berita UMKM 77091Berita UMKM 77092Berita UMKM 77093Berita UMKM 77094Berita UMKM 77095Berita UMKM 77096Berita UMKM 77097Berita UMKM 77098Berita UMKM 77099Berita UMKM 77100Berita Politik Indonesia 890001Berita Politik Indonesia 890002Berita Politik Indonesia 890003Berita Politik Indonesia 890004Berita Politik Indonesia 890005Berita Politik Indonesia 890006Berita Politik Indonesia 890007Berita Politik Indonesia 890008Berita Politik Indonesia 890009Berita Politik Indonesia 890010Berita Politik Indonesia 890011Berita Politik Indonesia 890012Berita Politik Indonesia 890013Berita Politik Indonesia 890014Berita Politik Indonesia 890015Berita Politik Indonesia 890016Berita Politik Indonesia 890017Berita Politik Indonesia 890018Berita Politik Indonesia 890019Berita Politik Indonesia 890020Berita Politik Indonesia 890021Berita Politik Indonesia 890022Berita Politik Indonesia 890023Berita Politik Indonesia 890024Berita Politik Indonesia 890025Berita Politik Indonesia 890026Berita Politik Indonesia 890027Berita Politik Indonesia 890028Berita Politik Indonesia 890029Berita Politik Indonesia 890030Berita Politik Indonesia 890031Berita Politik Indonesia 890032Berita Politik Indonesia 890033Berita Politik Indonesia 890034Berita Politik Indonesia 890035Berita Politik Indonesia 890036Berita Politik Indonesia 890037Berita Politik Indonesia 890038Berita Politik Indonesia 890039Berita Politik Indonesia 890040Berita Politik Indonesia 890041Berita Politik Indonesia 890042Berita Politik Indonesia 890043Berita Politik Indonesia 890044Berita Politik Indonesia 890045Berita Politik Indonesia 890046Berita Politik Indonesia 890047Berita Politik Indonesia 890048Berita Politik Indonesia 890049Berita Politik Indonesia 890050Singa Laut 268890001Singa Laut 268890002Singa Laut 268890003Singa Laut 268890004Singa Laut 268890005Singa Laut 268890006Singa Laut 268890007Singa Laut 268890008Singa Laut 268890009Singa Laut 268890010Singa Laut 268890011Singa Laut 268890012Singa Laut 268890013Singa Laut 268890014Singa Laut 268890015Singa Laut 268890016Singa Laut 268890017Singa Laut 268890018Singa Laut 268890019Singa Laut 268890020Singa Laut 268890021Singa Laut 268890022Singa Laut 268890023Singa Laut 268890024Singa Laut 268890025Singa Laut 268890026Singa Laut 268890027Singa Laut 268890028Singa Laut 268890029Singa Laut 268890030Singa Laut 268890031Singa Laut 268890032Singa Laut 268890033Singa Laut 268890034Singa Laut 268890035Singa Laut 268890036Singa Laut 268890037Singa Laut 268890038Singa Laut 268890039Singa Laut 268890040Singa Laut 268890041Singa Laut 268890042Singa Laut 268890043Singa Laut 268890044Singa Laut 268890045Singa Laut 268890046Singa Laut 268890047Singa Laut 268890048Singa Laut 268890049Singa Laut 268890050Babi Laut 26889001Babi Laut 26889002Babi Laut 26889003Babi Laut 26889004Babi Laut 26889005Babi Laut 26889006Babi Laut 26889007Babi Laut 26889008Babi Laut 26889009Babi Laut 26889010Babi Laut 26889011Babi Laut 26889012Babi Laut 26889013Babi Laut 26889014Babi Laut 26889015Babi Laut 26889016Babi Laut 26889017Babi Laut 26889018Babi Laut 26889019Babi Laut 26889020Babi Laut 26889021Babi Laut 26889022Babi Laut 26889023Babi Laut 26889024Babi Laut 26889025Babi Laut 26889026Babi Laut 26889027Babi Laut 26889028Babi Laut 26889029Babi Laut 26889030Babi Laut 26889031Babi Laut 26889032Babi Laut 26889033Babi Laut 26889034Babi Laut 26889035Babi Laut 26889036Babi Laut 26889037Babi Laut 26889038Babi Laut 26889039Babi Laut 26889040Babi Laut 26889041Babi Laut 26889042Babi Laut 26889043Babi Laut 26889044Babi Laut 26889045Babi Laut 26889046Babi Laut 26889047Babi Laut 26889048Babi Laut 26889049Babi Laut 26889050Journal 7990001Journal 7990002Journal 7990003Journal 7990004Journal 7990005Journal 7990006Journal 7990007Journal 7990008Journal 7990009Journal 7990010Journal 7990011Journal 7990012Journal 7990013Journal 7990014Journal 7990015Journal 7990016Journal 7990017Journal 7990018Journal 7990019Journal 7990020Journal 7990021Journal 7990022Journal 7990023Journal 7990024Journal 7990025Journal 7990026Journal 7990027Journal 7990028Journal 7990029Journal 7990030Berita Indonesia 890001Berita Indonesia 890002Berita Indonesia 890003Berita Indonesia 890004Berita Indonesia 890005Berita Indonesia 890006Berita Indonesia 890007Berita Indonesia 890008Berita Indonesia 890009Berita Indonesia 890010Berita Indonesia 890011Berita Indonesia 890012Berita Indonesia 890013Berita Indonesia 890014Berita Indonesia 890015Berita Indonesia 890016Berita Indonesia 890017Berita Indonesia 890018Berita Indonesia 890019Berita Indonesia 890020Berita Indonesia 890021Berita Indonesia 890022Berita Indonesia 890023Berita Indonesia 890024Berita Indonesia 890025Berita Indonesia 890026Berita Indonesia 890027Berita Indonesia 890028Berita Indonesia 890029Berita Indonesia 890030

Rekam Jejak dan Kiprah Komjen Suyudi Pimpin BNN: Perkuat Edukasi hingga Tegas dalam Penindakan

Rekam Jejak dan Kiprah Komjen Suyudi Pimpin BNN: Perkuat Edukasi hingga Tegas dalam Penindakan

Jakarta – Sejumlah langkah strategis dilakukan Komjen Suyudi Ario Seto selama memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Di bawah kepemimpinannya, BNN memperkuat sosialisasi mengenai bahaya narkoba hingga melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba.


Suyudi resmi menjadi Kepala BNN usai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin 25 Agustus 2025. Pelantikan Suyudi ini berdasarkan Keppres nomor 118 TPA tahun 2025 tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi utama di lingkungan badan narkotika nasional.

Suyudi langsung bergerak begitu diamanahkan menjadi Kepala BNN. Beberapa hari setelahnya, pada pertengahan September, Suyudi memimpin jumpa pers mengenai pengungkapan 11 jaringan pengedar narkoba di sejumlah wilayah. Puluhan orang tersangka ditangkap BNN.

“BNN pusat dan provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait, berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada periode Agustus-September. Total barang bukti yang diamankan 503.715,65 gram (503 kg) narkoba atau 0,5 ton lebih. Narkoba yang disita terdiri sabu, sabu cari, ganja, ekstasi hingga kokain.

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi juga menyampaikan operasi BNN yang membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Nilai TPPU narkoba dalam kasus tersebut lebih dari Rp 52 miliar.

“BNN mengungkap hasil TPPU jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah hukum Palembang, Sumsel. Total aset diestimasikan Rp 52.788.500.000,” kata Suyudi.

Edukasi dan Kolaborasi Lintas Elemen
BNN di bawah kepemimpinan Suyudi juga menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan peredaran narkoba. Salah satunya yaitu dengan berkolaborasi menggandeng Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang dalam pemberantasan narkotika. Peran pesantren dibutuhkan sebagai agen pencegahan narkotika.

Suyudi menjelaskan, peredaran narkotika kini berubah. Jika sebelumnya narkotika diedarkan secara konvensional, kini dengan sistem penjualan online. Begitu pula dengan bentuk narkotika yang kian beragam dan berbahaya. Terbaru, ada narkotika dari jenis kimia atau sintetis yang digunakan melalui rokok elektrik.

Karena itulah, menurut Suyudi, perlunya langkah pencegahan mengingat peredaran narkotika kian mengancam. Salah satunya dengan menggandeng pesantren sebagai agen pencegahan narkotika di Indonesia.

“Upaya sinergi yang ingin kami bangun antara BNN dan Pesantren Tebuireng, tentunya kami berharap bisa menjadi agen-agen pencegahan terhadap peredaran narkotika yang sangat memprihatinkan perkembangannya,” terangnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/10/2025).

Indonesia Bersinar
Selain itu, BNN di bawah komando Suyudi gencar mengkampanyekan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Salah satu kegiatan yang digagas Suyudi yaitu mengadakan kemah kebangsaan Bersinar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10).

Dalam kesempatan itu, Suyudi mewanti-wanti masyarakat terkait hasil uji laboratorium terhadap 340 sampel liquid atau cairan yang digunakan untuk vape atau rokok elektrik. Hasilnya, ada sebanyak 12 sampel yang mengandung new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif baru.

“Saya kasih tahu, hati-hati. 340 sampel yang kita ambil dari BNN Republik Indonesia, 12 di antaranya narkotika. Jadi hasil lab kita, 21 etomidate. Ini sebentar lagi masuk golongan narkotika juga,” kata Komjen Suyudi.

Suyudi mengimbau agar para pelajar ini semakin berhati-hati dan menghindari penyalahgunaan narkotika. Dia meminta para pelajar agar tidak coba-coba terhadap kandungan narkotika yang ada di vape.

Program Pemulihan Kampung Bahari
BNN mencanangkan program pemulihan Kampung Harapan Bersinar di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan narkotika harus dilihat bukan semata masalah hukum, tapi akar dari masalah lainnya.

“Kita harus memandang masalah narkoba bukan hanya sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga berkaitan erat dengan akar masalah lainnya, seperti ketahanan keluarga, ketimpangan sosial, lingkungan, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan,” kata Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12).

“Oleh karena itu, hari ini secara khusus kita mencanangkan program pemulihan Kampung Harapan Bersinar di wilayah Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara,” tambahnya.

Suyudi mengatakan BNN hadir dengan wajah baru melalui program pencanangan pemulihan ini. BNN ingin mengubah wilayah yang dulunya rawan menjadi wilayah yang berdaya, tangguh, dan bersinar: bersih narkotika.

Dia mengatakan empat pilar pendekatan yang dilakukan dalam program ini adalah pemulihan individu melalui rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkoba, pemulihan sosial dengan memperkuat peran keluarga dan tokoh masyarakat pada suatu lingkungan. Kemudian, pemulihan lingkungan agar menjadi ruang yang aman dan sehat serta pemberdayaan ekonomi agar warga memiliki kemandirian yang legal dan berkelanjutan.

Baca juga:
Kepala BNN Soroti Ancaman Narkotika Sintetis Saat Hadiri Komisi Narkotika di Wina
Perlawanan Balik Bandar Narkoba
Sebelum program pencanangan itu, BNN telah berulang kali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari. Pada awal November lalu, BNN menyita puluhan Kg sabu hingga puluhan senapan.

Operasi penindakan narkoba itu merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya. Bahkan operasi BNN itu sempat mendapatkan perlawanan dari para pelaku yang melepaskan panah kepada petugas.

“Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api, dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan kepada wartawan, Rabu (5/11).

Dalam video yang diterima, tampak petugas BNN bersama Brimob dengan seragam dan senjata lengkap datang ke Kampung Bahari. Petugas kemudian menangkap tersangka di sejumlah titik.

Pertama, petugas menangkap pelaku yang berada di pondok dengan tenda berwarna biru di pinggir rel. Pelaku yang terikat cable ties digiring petugas.

Selanjutnya, petugas menggerebek tenda diduga menjadi lapak narkoba. Di lokasi terlihat botol dengan sedotan warna hitam yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Petugas kemudian menggerebek kos di lokasi. Di lokasi ini, petugas menangkap sejumlah pelaku. Kos ini terlihat berantakan. Para pelaku kemudian digiring ke luar kos. Di depan kos, tempat terjadi perlawanan.

Sejumlah orang sempat melawan petugas. Kembang api ditembakkan ke arah petugas, terdengar suara letusan kembang api dan asap muncul.

Merujuk pada insiden tersebut, perlawanan balik yang lebih besar dari jaringan bandar narkoba terhadap BNN bukan tidak mungkin terjadi. Kendati demikian, BNN menegaskan komitmennya untuk selalu menindak tegas pelaku peredaran narkoba di Indonesia.

Narkoba Isu Kemanusiaan
Komjen Suyudi selalu menekankan pesan penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Suyudi menyatakan perang melawan narkoba harus dilakukan demi kemanusiaan.

“Sebagai Kepala BNN yang pertama kami akan mengembalikan eksistensi dan marwah BNN sesuai tupoksi dalam semangat kami ‘War Drugs for Humanity’,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Dia mengatakan BNN bersama berbagai pihak berupaya menekan rantai pasok narkoba di Indonesia. Dia menyebutkan program pencegahan narkoba berbasis komunitas juga diperkuat.

“Kemudian, tentunya mengurangi demand narkoba agar rantai suplai makin melemah. Pendekatan preemtif dan edukatif terus kita perkuat,” ujarnya.

Penangkapan Dewi Astutik
Di bawah kepemimpinan Suyudi, BNN juga menangkap salah satu buronan Interpol yang menyita perhatian yaitu Dewi Astutik alias PA (43). Bandar 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun itu ditangkap di Kamboja.

“Dari analisis dan pendalaman, yang bersangkutan PAR alias DA bukan kabur ke Kamboja, namun memang awalnya PAR alias DA ini bersentuhan dengan fenomena scamming di Kamboja, karena cepat menghasilkan uang,” kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi, Kamis (4/12).

Suyudi mengatakan Dewi diduga masuk ke Kamboja pada Februari 2023. Dia disebut sebulan bekerja di tempat scamming.

Singkat cerita, dia bertemu dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON atau disebut ‘godfather’. Mereka lalu bersekongkol untuk melakukan jual beli narkotika ke berbagai negara. Saat ini sosok godfather itu sudah ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat. DON sudah menjadi buron Drug Enforcement Administration (DEA).

Nama Dewi Astutik telah resmi masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Dia juga merupakan buron pemerintah Korea Selatan (Korsel). Dewi Astutik ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12) tanpa perlawanan.

Penangkapan Dewi Astutik ini hasil kolaborasi internasional BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol, Bea Cukai, Kemenkeu hingga Kemlu.